Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Petugas gabungan menindak kelompok pertunjukan topeng monyet di tempat umum di Tulungagung. Eksploitasi dan perampasan kesejahteraan satwa liar ini menjadi lahan meraup keuntungan bagi pelakunya.
Sekitar pukul 11.00 WIB petugas gabungan dari Polres Tulungagung, Satpol PP Tulungagung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung serta Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi Tulungagung, mengamankan sekelompok pertunjukkan topeng monyet di simpang empat Masjid Al Muslimun.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Tulungagung, Yulius Rahma Isworo mengungkapkan, operasi yang dilakukan kali ini atas aduan masyarakat yang resah dengan adanya pertunjukan topeng monyet di tempat umum. Padahal di Tulungagung sendiri, pertunjukan topeng monyet sudah dilarang secara tegas.
“Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Cirebon,” kata Yulius kepada Bacaini.id usai penindakan yang dilakukan pada hari ini, Senin, 7 Februari 2022.
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga mengamankan alat-alat pertunjukan serta seekor monyet ekor panjang berjenis kelamin betina. Pelaku dijerat Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang pelanggaran ketertiban dan ketentraman umum.
“Mereka dikenakan sanksi peringatan agar berjanji tidak melakukan perbuatan yang sama. Kami sita monyetnya dan kami serahkan kepada Dinas Peternakan yang selanjutnya diserahkan kepada BKSDA,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa monyet berjenis kelamin betina ini berusia 2 tahun. Tidak ditemukan tanda-tanda penyiksaan pada monyet tersebut, hanya saja kondisi fisik monyet ini kurus. Biasanya mereka mendapat penyiksaan saat proses latihan.
Ketua Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi Tulungagung, Yoga Hermawan mengatakan, sejak dilarangnya pertunjukan topeng monyet di Tulungagung pada 2018 lalu, pihaknya tetap memantau adanya aktivitas pertunjukan topeng monyet.
“Beberapa tahun ini kami mencatat ada empat kelompok topeng monyet yang memang selalu berganti-ganti. Satu kelompok berhasil diamankan pada operasi kali ini dan pelakunya berasal dari luar kota,” ujarnya.
Menurut Yoga, adanya penindakan topeng monyet ini menunjukan bahwa Pemkab Tulungagung sudah serius menertibkan dan menindak pelaku pertunjukan topeng monyet di Tulungagung. Apalagi monyet menjadi satwa khas di Tulungagung, praktis sangat tidak layak jika Tulungagung membiarkan pertunjukan topeng monyet.
“Memang tidak semua masyarakat mengetahui bahwa topeng monyet dilarang di Tulungagung. Bahkan sebagian masyarakat masih menganggap topeng monyet sebagai hiburan yang lucu. Padahal diluar itu monyet sebagai satwa liar telah mendapatkan berbagai siksaan dan direnggutnya kesejahteraan sebagai satwa liar,” paparnya.
Bahkan, lanjutnya, secara psikologis, pertunjukan topeng monyet ini tidak baik untuk anak. Karena ini merupakan tindak penyiksaan kepada satwa. Maka dari itu pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada anak melalui sekolah-sekolah.
“Atraksi pada pertunjukan topeng monyet bukanlah sifat satwa. Karena tidak mungkin monyet melakukan atraksi itu di alam liar,” terangnya.
Sementara itu salah satu pelaku topeng monyet yang berhasil diamankan, Agus Roni mengatakan bahwa pertunjukan topeng monyet baru mulai dilakukannya pada bulan Februari ini. Dari topeng monyet pihaknya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 250 Ribu setiap harinya.
“Kalau pagi sampai siang kami di perempatan. Sorenya kami keliling ke kampung-kampung,” akunya.
Pria asal Cirebon ini mengungkapkan bahwa monyet yang digunakannya untuk pertunjukan merupakan monyet sewaan. Setiap hari pihaknya harus membayar uang sewa Rp 25 ribu kepada pemiliknya yang berada di Kecamatan Cimaras, Kabupaten Cirebon.
“Saya hanya sewa monyet. Untuk pelatihan bukan saya, ada orangnya sendiri di Cimaras,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira