“Korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang telah diposting di Facebook untuk dijual, kemudian korban menginformasikan ke petugas dan langsung kami respon untuk dilakukan penyelidikan” ungkap AKP Tommy di Mapolres Kediri hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan orang yang memposting sepeda motor beat warna putih itu. Kaduanya mengaku membeli sepeda motor itu dari MAF dengan harga Rp2.850.000. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada 4 Mei 2023.
“Pelaku MAF diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Tommy menambahkan, berdasarkan pengakuan MAF, dia nekat mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai seorang mahasiswa, termasuk uang jajan. “Pelaku ini melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup sebagai mahasiswa dan untuk keperluan jajan,” imbuhnya.
Penulis: Novira