Bacaini.ID, BLITAR — Seorang penghuni Lapas Klas IIB Blitar Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami koma.
Korban diketahui bernama Harianto (54) alias Bagong warga Desa Sumberejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Yang bersangkutan menghuni lapas karena kasus narkoba.
Keterangan yang disampaikan Estu Broto, adik korban, kakaknya saat ini menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
“Kalau saya lihat dari luka-luka ada indikasi penganiayaan,” kata Estu Broto dihubungi Bacaini.id melalui pesan WA Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Jadi Provokator Pengeroyokan, 4 Napi Lapas Kediri Dipindah ke Blitar
Diinformasikan oleh Lapas Blitar Kena Stroke
Luka lebam biru-biru seperti bekas pukulan ditemukan pada bagian paha Harianto. Jejak babak belur dugaan penganiayaan itu juga ditemukan di sekujur tubuh.
Saat ditemui pertama kali Harianto dalam keadaan tidak sadar. Menurut Estu Bromo, kakaknya sempat koma selama 3 hari.
“Koma sejak Senin (5/1) dan mulai sadar hari ini,” terang Estu Bowo.
Informasi Harianto dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar karena sakit, kata Estu Bowo disampaikan pertama kali oleh pihak Lapas Blitar.
Disampaikan melalui telepon kalau Harianto stroke. Melihat luka lebam biru-biru di sekujur tubuh, pihak keluarga menyangsikan Harianto sakit stroke.
“Pihak lapas telpon Pak Harianto sakit dan dirawat di rumah sakit mardi Waluyo dengan penyakit stroke,” kata Estu Bowo.
Estu Bowo mengaku belum tahu dugaan penganiayaan yang terjadi dilakukan oleh siapa. Apakah oleh sesama penghuni lapas atau oleh petugas.
Dalam komunikasi sebelumnya saat dibesuk keluarga, Harianto sempat cerita sering dipukuli oleh sesama napi. “Curhat dipukuli sesama napi,” ungkapnya.
Dalam kasus dugaan penganiayaan di Lapas Blitar ini pihak keluarga telah meminta dilakukan visum. Namun belum bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Menurut Estu Bowo pihak RSUD Mardi Waluyo menyarankan meminta surat izin terlebih dulu kepada pihak lapas Blitar.
Pihak keluarga Harianto juga berencana melaporkan apa yang terjadi ke kepolisian. Komunikasi telah dilakukan dan polisi masih menunggu kondisi Harianto pulih.
“Pihak rumah sakit menyarankan minta surat ijin dari lapas. Visum belum dilakukan. Kami akan melapor ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Lapas Klas IIB Blitar belum bisa dikonfirmasi.
Baca Juga: Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan
Penulis: Solichan Arif


