• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Naik Kereta Api, Anak Bawah Umur Wajib PCR Negatif

ditulis oleh redaksi
24/12/2021
Durasi baca: 2 menit
548 5
0
Batal Berangkat, PT KAI Kembalikan Uang Tiket ke Jakarta

Calon penumpang kereta api. Foto: ist

Bacaini.id, JOMBANG – Jumlah penumpang di Stasiun Jombang mulai menunjukan kenaikan menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Peningkatan terjadi sejak akhir pekan lalu hingga perayaan Natal dan tahun baru 2022.

Kenaikan penumpang ini terjadi sekitar 40 persen dibanding hari biasa selama pandemic covid 19. Efandi Setyobudi, Kepala Stasiun KAI Jombang mengatakan KAI masih memberlakukan peraturan pengetatan pencegahan penularan covid 19 dari penumpang KAI.

Terbaru PT KAI mewajiban anak usia 12 tahun yang sebelumnya dilarang kini diperbolehkan dengan syarat menunjukan hasil PCR Negati covid 19. “Mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 diperlakukan aturan baru pengetatan covid nataru bagi penumpang kereta api,” ujar Kepala Stasiun Kepada Bacaini.id, Jumat, 24 Desember 2021.

Selain pemberlakukan PCR negative bagi anak usia 12 tahun, aturan lain yang ditambahkan adalah bagi calon penumpang berusia 17 tahun. Jika sebelumnya dosis pertama vaksin sudah diperbolehkan kali ini wajib mengantongi bukti vaksin dua kali alias dua dosis sesuai yang terekam di aplikasi peduli lindungi yang terpasang dipintu masuk stasiun.

Selain itu,  perubahan persyaratan penerapan protokol kesehatan bagi penumpang ka lokal ataupun ka jarak jauh yang terbaru adalah  menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1 kali 24 jam atau PCR yang berlaku 3 kali 24 jam.

Selama operasi natal dan tahun baru ini kenaikan sudah terpantau mengalami peningkatan peningkatan  jumlah penumpang hingga mencapai 40 persen. Kenaikan ini lebih disebabkan adanya  pelonggaran mobilitas masyarakat dibandingkan perayaan natal dan tahun baru tahun sebelumnya. “PT  KAI di operasi nataru ini menambah sebanyak 36 perjalanan kereta api pulang pergi,  dari 36 perjalanan kereta api pulang pergi terdapat 10 ka lokal dan 26 ka jarak jauh,” kata Efandi. 

Sejak beberapa hari ini antrean selain dilobi stasiun juga tampak di depan ruang pemeriksaan antigen yang disiapkan stasiun. Mereka ingin melengkapi persyaratan sebelum menggunakan moda transportasi untuk digunakan perjalanan.

Dela Angelina, penumpang kereta api asal Jombang mengaku ingin menikmati libur natal dan tahun berada di rumah saudaranya yang ada di Jogjakarta. Sambil bersilaturahmi dirinya ingin berlibur di Kota Jogja. “Ingin menikmati liburan sambil bersilaturahmi di Jogja,” katanya.

Meskipun harus melengkapi seluruh persyaratan dirinya mengaku tidak keberataan. Pasalnya kondisi pandemi masih mengancam Negara Indonesia. Sehingga sebelum melakukan perjalanan hasil PCR negative antigen hingga kartu vaksin sudah disiapkannya. Sehingga moment liburan bisa dilakukan dengan aman dan tenang.

Penulis: Syailendra
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Operasi Patuh Semeru di Kediri Jaring 460 Pengendara

Operasi Patuh Semeru di Kediri Jaring 460 Pengendara

Depo Kereta Blitar Lestarikan Lingkungan Lewat Sabtu Kolaboraksi

Depo Kereta Blitar Lestarikan Lingkungan Lewat Sabtu Kolaboraksi

Viral Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM Minta ‘Tumbal’ Nyawa

Viral Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM Minta ‘Tumbal’ Nyawa

  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15419 shares
    Share 6168 Tweet 3855
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112