• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Motivator Julianto Eka Dihukum 12 Tahun, Aktivis Anak Bersorak

ditulis oleh Editor
07/09/2022
Durasi baca: 2 menit
541 5
0
Motivator Julianto Eka Dihukum 12 Tahun, Aktivis Anak Bersorak

Situasi sidang putusan bos SMA SPI Kota Batu. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Peradilan terhadap terdakwa kekerasan seksual kepada anak didik, bos SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu diketok palu. Terdakwa atas nama Julianto Eka Putra divonis hukuman 12 tahun penjara.

Dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri Malang, Rabu, 7 September 2022, Majelis Hakim menyatakan bos SMA SPI itu terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak.

“Terdakwa dinyatkan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengan terdakwa secara terus menerus,” tegas Ketua Majelis Hakim, Herlina Reyes, Rabu, 7 September 2022.

Selain diputus vonis 12 tahun penjara, terdakwa yang juga seorang motivator itu dikenai hukuman denda sebesar Rp300 juta. Jika terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut, maka terdakwa wajib menebusnya dengan kurungan penjara selama tiga bulan.

Reyes juga menyebutkan bahwa terdakwa wajib membayar denda restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta. Semua konsekuensi tersebut harus dipenuhi terdakwa dengan masa waktu sebulan terhitung sejak putusan dibacakan.

“Jika terdakwa tidak mampu membayar, Jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk dilelang dan digunakan untuk membayar denda restitusi kepada korban,” tandasnya.

Dalam persidangan tersebut, Julianto Eka Putra mengikuti jalannya persidangan secara virtual. Sedangkan di ruang sidang, pihak terdakwa diwakili Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Hotma Sitompul.

Sementara itu Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan juga Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Mereka Sirait turut hadir dalam persidangan.

Dengan putusan ini, puluhan massa dari berbagai elemen aktivis anak ikut bersorak. Meskipun vonis 12 tahun penjara itu terbilang lebih rendah dari tuntutan JPU selama 15 tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus kekerasan seksual anak didikPendiri SMA SPI Kota Batu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist