• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil di Blitar Ringsek Digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 22 Nyawa Melayang

ditulis oleh Editor
6 October 2023 17:56
Durasi baca: 2 menit
Mobil di Blitar Ringsek Digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 22 Nyawa Melayang

Mobil di Blitar Jawa Timur ringsek digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 48 kali insiden kecelakaan (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sebuah mobil pikap hancur ditabrak kereta api (KA) Singasari relasi Jakarta-Blitar di perlintasan Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Jawa Timur Jumat (6/10/2023).

Kecelakaan yang terjadi menambah daftar insiden kecelakaan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Sesuai data yang dikeluarkan PT KAI Daop 7 Madiun, hingga saat ini telah terjadi 48 kali insiden kecelakaan kereta api.

Dari jumlah insiden itu, 32 orang telah menjadi korban dengan 22 di antaranya meninggal dunia.

“Terdiri 17 kali temperan KA dengan kendaraan di perlintasan sebidang, 15 kali kendaraan menabrak palang pintu yang sudah tertutup, 16 kali orang menemper KA dengan korban sebanyak 32 orang dan 22 di antaranya meninggal dunia,” ujar Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto dalam keterangan rilisnya Jumat (6/10/2023).

Insiden kecelakaan yang terjadi di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar merupakan perlintasan tanpa palang pintu.

Entah apa yang terjadi. Saat melewati perlintasan kereta, mobil pikap yang mengangkut pipa itu tiba-tiba mengalami mati mesin. Tabrakan KA Singasari mengakibatkan mobil pikap ringsek total.

Beruntung, sopir pikap, yakni Imam Mukibin (45) warga Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan penumpang, yakni Zelik Alana Miko Oktadio (19), putranya selamat. Sebelum tabrakan hebat terjadi, keduanya lebih dulu melompat meninggalkan kendaraan.

Menurut Supriyanto, dalam insiden kecelakaan itu, masinis KA Singasari langsung mengambil langkah penghentian kereta luar biasa. Akibat benturan keras itu lokomotif KA Singasari mengalami sejumlah kerusakan.

Yakni lampu kabut lokomotif pecah dan Cow hanger ringsek, di mana perlu segera dilakukan perbaikan. “Usai pengecekan kereta melanjutkan perjalanan menuju stasiun Kota Blitar untuk perbaikan,” terangnya   

Terkait peristiwa kecelakaan kereta api, PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Pengguna kendaraan diharapkan memastikan tidak ada KA yang akan lewat. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkas Supriyanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 MadiunKA Singasarikecelakaan kereta apiperlintasan kereta apiPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia

Aktor Epy Kusnandar “Kang Mus” Meninggal Dunia

fenomena astronomi

Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

bencana alam di indonesia

2.942 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari-November

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist