• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil di Blitar Ringsek Digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 22 Nyawa Melayang

ditulis oleh Editor
06/10/2023
Durasi baca: 2 menit
524 22
0
Mobil di Blitar Ringsek Digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 22 Nyawa Melayang

Mobil di Blitar Jawa Timur ringsek digilas KA Singasari, PT KAI: Sudah 48 kali insiden kecelakaan (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Sebuah mobil pikap hancur ditabrak kereta api (KA) Singasari relasi Jakarta-Blitar di perlintasan Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Jawa Timur Jumat (6/10/2023).

Kecelakaan yang terjadi menambah daftar insiden kecelakaan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun. Sesuai data yang dikeluarkan PT KAI Daop 7 Madiun, hingga saat ini telah terjadi 48 kali insiden kecelakaan kereta api.

Dari jumlah insiden itu, 32 orang telah menjadi korban dengan 22 di antaranya meninggal dunia.

“Terdiri 17 kali temperan KA dengan kendaraan di perlintasan sebidang, 15 kali kendaraan menabrak palang pintu yang sudah tertutup, 16 kali orang menemper KA dengan korban sebanyak 32 orang dan 22 di antaranya meninggal dunia,” ujar Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto dalam keterangan rilisnya Jumat (6/10/2023).

Insiden kecelakaan yang terjadi di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar merupakan perlintasan tanpa palang pintu.

Entah apa yang terjadi. Saat melewati perlintasan kereta, mobil pikap yang mengangkut pipa itu tiba-tiba mengalami mati mesin. Tabrakan KA Singasari mengakibatkan mobil pikap ringsek total.

Beruntung, sopir pikap, yakni Imam Mukibin (45) warga Desa Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan penumpang, yakni Zelik Alana Miko Oktadio (19), putranya selamat. Sebelum tabrakan hebat terjadi, keduanya lebih dulu melompat meninggalkan kendaraan.

Menurut Supriyanto, dalam insiden kecelakaan itu, masinis KA Singasari langsung mengambil langkah penghentian kereta luar biasa. Akibat benturan keras itu lokomotif KA Singasari mengalami sejumlah kerusakan.

Yakni lampu kabut lokomotif pecah dan Cow hanger ringsek, di mana perlu segera dilakukan perbaikan. “Usai pengecekan kereta melanjutkan perjalanan menuju stasiun Kota Blitar untuk perbaikan,” terangnya   

Terkait peristiwa kecelakaan kereta api, PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Pengguna kendaraan diharapkan memastikan tidak ada KA yang akan lewat. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkas Supriyanto.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 MadiunKA Singasarikecelakaan kereta apiperlintasan kereta apiPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cuaca Ekstrem Paksa Nelayan Trenggalek Berhenti Melaut

Cuaca Ekstrem Paksa Nelayan Trenggalek Berhenti Melaut

Sejarah Singkat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Sejarah Singkat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Beredar Kabar Jalan Trawas Pacet Longsor, Benar atau Bohong?

Beredar Kabar Jalan Trawas Pacet Longsor, Benar atau Bohong?

  • Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

    Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112