• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru

ditulis oleh Editor
5 February 2025 23:52
Durasi baca: 2 menit
MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru

MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu, Kota Blitar Sah Ganti Warna Biru (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Upaya pasangan Bambang Rianto – Bayu Setyo Kuncoro meminta digelarnya pemilihan suara ulang (PSU) di Pilkada Kota Blitar 2024, kandas.

Pada Rabu malam (5/2/2025), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 141/PHPU.Wako-XXII/2025, menyatakan menolak gugatan Bambang-Bayu.

“Dalam putusan ini MK menyatakan menolak permohonan pemohon dikarenakan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan,” ujar Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya Rabu (5/2/2025).

Bambang-Bayu diketahui merupakan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PPP.

Pada Pilkada Kota Blitar 2024, paslon Bambang-Bayu melawan paslon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba yang diusung koalisi PKB, PAN dan Partai Demokrat.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Blitar menyatakan Paslon Bambang-Bayu kalah oleh Paslon Ibin-Elim dan kemudian mengajukan gugatan ke MK.

Kota Blitar yang selama ini identik dengan warna merah lantaran PDIP selalu memenangi Pilkada, untuk pertama kalinya kalah.

Dalam sejarah kekuasaan di Kota Blitar, baru pertama kalinya warna merah berganti biru kombinasi hijau yang itu merujuk koalisi PKB, PAN dan Partai Demokrat.

Keputusan hakim MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo menegaskan pergantian warna itu.

Dengan adanya putusan MK, lanjut Rangga, pihaknya akan melaksanakan penetapan paslon Ibin-Elim. Hasil penetapan selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Blitar.

“Yang insyallah akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 pukul 20.00 WIB,” lanjut Rangga.

Seperti diketahui, rencananya Mendagri akan menggelar pelantikan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bambang-BayublitarBlitar ganti biruIbin-elimmahkamah konstitusiMKMK Tolak Bambang-Bayu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Beri Motivasi dan BLT kepada Anak Berhadapan dengan Hukum

Mbak Wali Beri Motivasi dan BLT kepada Anak Berhadapan dengan Hukum

Bandara Internasional Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Haji dan Umrah Mulai 2027

Bandara Internasional Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Haji dan Umrah Mulai 2027

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112