• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Miris, Seorang Guru SD di Kota Kediri Cabuli 8 Siswi

ditulis oleh Editor
19 July 2022 15:52
Durasi baca: 2 menit
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto. Foto: Bacaini

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diduga melakukan pencabulan terhadap delapan orang siswinya. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Kediri.

Diketahui guru SD tersebut melancarkan aksi bejatnya dengan modus memanggil korban yang tidak lain adalah muridnya sendiri masuk ke sebuah ruangan dan mengajaknya ngobrol. Disela obrolan itu, secara tiba-tiba, sang guru meraba tubuh korban.

Aksi tak bermoral itu terbongkar setelah korban terakhir yang mendapat perlakuan cabul dari gurunya itu berteriak saat pelaku meraba tubuhnya. Mendapati hal itu, orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto membenarkan adanya laporan atas peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini terduga pelaku berinisial IM telah diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

“Sekarang ini, yang bersangkutan menjadi staf di kantor Dindik Kota Kediri sembari menjalani proses pemeriksan oleh Inspektorat,” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.

Siswanto mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang terjadi sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Mei 2022 lalu. Dalam proses pemeriksaan oleh Dindik Kota Kediri pada awal Juli kemarin, guru itu mengakui telah melakukan perbuatannya kepada delapan siswinya.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, seluruh korban adalah murid kelas 6 dan saat ini telah melanjutkan pendidikan SMP,” terangnya.

Sedangkan sebelumnya, Siswanto juga telah memanggil seluruh orang tua korban. Dari hasil pertemuan yang dilakukan, para orang tua korban tidak ingin meneruskan dan menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum dengan alasan demi masa depan anak-anaknya.

“Jadi untuk prosesnya secara keseluruhan kami serahkan kepada pihak Inspektorat. Selain itu juga karena guru yang bersangkutan tiga tahun lagi pensiun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan juga telah bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak di setiap kelurahan dan kepala sekolah pengawas. Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti kepada seluruh pihak sekolah untuk mewaspadai aktivitas guru dan murid terlebih di waktu dan tempat yang sepi.

“Jangan sampai kasus yang melibatkan guru dan murid seperti ini kembali terjadi di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinas pendidikan kota kediriguru SD cabuli 8 muridkasus pencabulankota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

Aurora berwarna merah dan hijau terlihat di langit Eropa akibat badai Matahari Januari 2026

Aurora Muncul di Berbagai Negara, Ini Penjelasan Ilmiah Badai Matahari Januari 2026

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In