Bacaini.ID, SITUBONDO – Inspeksi mendadak (sidak) di pasar Kabupaten Situbondo Jawa Timur ditemukan isi kemasan minyak goreng (migor) tidak sesuai standar pemerintah.
Migor merek Minyakita berkemasan 1 liter ternyata hanya berisi 720 mililiter (ML). Dalam bahasa konsumen, produk ini biasa disebut aspal, asli tapi palsu.
“Kami sidak di beberapa pasar tradisional di Situbondo dan menemukan sejumlah minyak goreng Minyakita yang tidak standart,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono Senin (10/3/2025).
Penemuan Minyakita tidak sesuai ketentuan itu berlokasi di Pasar Panji di Kecamatan Panji dan Pasar Senggol Kecamatan Situbondo Kota.
Ada dua bentuk kemasan 1 liter, yakni kemasan plastik tebal seharga Rp 17.500 dan plastik kusam dengan harga Rp 16.600.
Pada saat dicek kemasan plastik tebal diketahui hanya berisi 980 mililiter, sedangkan plastik kusam hanya 720 mililiter. “Padahal tulisannya 1 liter,” ungkapnya.
Petugas juga menemukan hal yang sama pada kemasan minyak goreng berbentuk botol. Selain volume tidak sesuai, harga jual juga melebihi HET.
Kemasan botol tutup hijau berisi 720 mililiter dengan harga Rp 16.500 dan kemasan tutup kuning berisi 980 mililiter dengan harga Rp 17.500.
Dengan adanya temuan ini, Edi Wiyono mengajak masyarakat untuk lebih cermat mengenali produk Minyakita yang asli, dengan harga sesuai HET Rp 16.500 per liter.
Pemkab Situbondo berencana menindaklanjuti temuan dengan melakukan pengecekan ke distributor.
“Langkah dari kami yakni akan terus melakukan pengecekan sampai ke distributor,” pungkas Edi.
Penulis: Jaenal
Editor: Solichan Arif