Bacaini.id, BANGKALAN – Bawaslu Kabupaten Bangkalan memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu). Hal itu disebabkan minat perempuan yang diprioritaskan untuk mendaftar sangat rendah.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan perpanjangan tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi keterwakilan perempuan sesuai target sebanyak 30 persen. Sehingga pendaftaran kembali dibuka mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 nanti.
Menurutnya, Bawaslu Bangkalan berkomitmen mendukung keterwakilan perempuan pada proses perekrutan ini. Setelah membuka pendaftaran pada tanggal 21 sampai 27 September 2022, terdapat 409 pendaftar, terdiri dari 333 pendaftar laki-laki dan 76 perempuan.
“Tahapan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan berkas administrasi mulai tanggal 28 dan terakhir hari ini (30 September 2022). Secara keseluruhan, pendaftar perempuan di Bangkalan masih 19 persen,” ujar Mustain, Jumat, 30 September 2022.
Dari hasil tersebut, Bawaslu Bangkalan akan kembali membuka dan melakukan perpanjangan pendaftaran. Namun, perpanjangan pendaftaran hanya dikhususkan bagi perempuan. Untuk itu, Mustain mengajak srikandi-srikandi Bangkalan untuk mendaftarkan diri saat perpanjangan pendaftaran dibuka.
”Syaratnya mudah, sama seperti sebelumnya. Pendaftar cukup membawa berkas berisi surat lamaran, KTP, ijazah, Curiculum Vitae, pas foto, surat keterangan sehat dari puskesmas dan mengisi surat pernyataan,” sebutnya.
Dalam perekrutan ini, Bawaslu Bangkalan mencatat hanya Kecamatan Arosbaya yang sudah memenuhi target pendaftar perempuan sebanyak 30 persen. Sementara 17 Kecamatan yang lain belum memenuhinya, sehingga dilakukan perpanjang masa pendaftaran. Berikut data pendaftar perempuan Panwascam Bawaslu Bangkalan:
1. Kecamatan Modung, dua pendaftar perempuan (9%)
2. Tanjung Bumi, tiga pendaftar perempuan (11%)
3. Tanah Merah, dua pendaftar perempuan (11%)
4. Blega, tiga pendaftar perempuan (11%)
5. Kokop, tiga pendaftar perempuan (13%)
6. Galis, lima pendaftar perempuan (15%)
7. Bangkalan, tujuh pendaftar perempuan (17%)
8. Geger, empat pendaftar perempuan (18%)
9. Klampis, tiga pendaftar perempuan (19%)
10. Kwanyar, lima pendaftar perempuan (19%)
11. Konang, tiga pendaftar perempuan (20%)
12. Socah, empat pendaftar perempuan (21%)
13. Labang, lima pendaftar perempuan (22%)
14. Burneh, lima pendaftar perempuan (24%)
15. Kamal, enam pendaftar perempuan (29%)
16. Sepulu, lima pendaftar perempuan (29%)
17. Tragah, lima pendaftar perempuan (29%).
Penulis: Rusdi
Editor: Novira