Bacaini.id, KEDIRI – Setelah ditutup sementara selama tujuh hari, gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo kembali dibuka. Restoran waralaba tersebut telah memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai izin dasar membuka usaha di Kota Kediri.
Manajemen Mie Gacoan Pusat, Endhy BP mengatakan gerai Mie Gacoan mulai hari ini telah beroperasi normal. Pihaknya sudah memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
“Resto di Urip Sumoharjo hari ini buka seperti biasa. Kita sudah mengantongi izin operasional dari Pemkot Kediri,” kata Endhy dihubungi Bacaini.id, Selasa, 10 Oktober 2023.
Menurut Endhy, tim gabungan perizinan Pemkot Kediri telah memeriksa secara langsung instalasi pengolahan limbah di sana. Hasilnya, IPAL di gerai tersebut sudah baik dan secara keseluruhan memenuhi SLF.
Endhy menegaskan jika penutupan gerai di Jalan Urip Sumoharjo oleh Pemkot Kediri hanya karena belum memiliki SLF. Bukan karena izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disyaratkan untuk usaha restoran berbasis resiko tinggi.
“Syarat usaha restoran berbasis resiko rendah adalah SLF, walaupun memang bukan syarat utama. Tetapi semua sudah kita penuhi dan sudah dicek kemarin. Kalau usaha berbasis resiko tinggi baru perlu PBG,” ungkapnya.
Sedangkan gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan PK. Bangsa hingga kini belum bisa dibuka. Manajemen Mie Gacoan terus berkomunikasi dengan Pemkot Kediri agar bisa segera memberikan izin.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W