Bacaini.id, KEDIRI – Gagal berangkat umroh, puluhan calon jemaah melaporkan biro umrohnya ke Polres Kediri Kota. Mereka merasa ditipu karena hingga waktu pemberangkatan tiba, visa dan tiket keberangkatan belum juga jadi.
Puluhan calon jemaah umroh dari berbagai daerah di Jawa Timur ini, mendatangi Mapolres Kediri Kota untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro umrohnya. Dugaan penipuan ini baru disadari pada malam hari sebelum keberangkatan.
Menurut para korban, secara tiba-tiba biro umroh memberi tahu bahwa visa dan tiket keberangkatan belum jadi. Sehingga, mereka gagal berangkat umroh yang seharusnya ikut keberangkatan pada esok harinya.
Eko Kustiawan, salah satu calon jemaah umroh mengatakan yang turut menjadi korban mengatakan bahwa tuntutan para jemaah adalah agar uang mereka yang sudah diserahkan kepada biro untuk dikembalikan.
Dengan dikembalikannya uang tersebut, mereka berniat mendaftar atau berangkat umroh dengan menggunakan biro jasa yang lain. Hingga saat ini sedikitnya terdapat 68 jemaah yang menjadi korban penipuan asal Kediri, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya dan Jakarta.
“Tuntutannya agar uang dikembalikan, sehingga kami bisa berangkat dengan biro lain. Korban ada sekitar 68, masing-masing telah membayar antara Rp30 juta sampai Rp35 juta,” kata Eko di Mapolres Kediri Kota, Kamis, 29 September 2022.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mengatakan, pihak Satreskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas nama biro umroh tersebut.
“Jumlah jemaah yang didata oleh Satreskrim sebanyak 66 orang dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” jelas Ipda Nanang.
Penulis: AK. Jatmiko
Editor: Novira