• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, September 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri ATR BTN Blusukan Bagi Sertifikat Tanah di Jombang

ditulis oleh Editor
06/07/2023
Durasi baca: 2 menit
532 5
0
Menteri ATR BTN Blusukan Bagi Sertifikat Tanah di Jombang

Menteri Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah dan berbincang bersana warga di Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan ke Jombang, Kamis, 6 Juli 2023. Menteri Hadi Tjahjanto datang untuk membagikan puluhan sertifikat tanah secara langsung kepada warga.

Sampai di Jombang, kedatangan Menteri ATR/BPN disambut oleh Bupati Mundjidah Wahab dan unsur pimpinan lainnya. Rombongan kemudian menuju Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan untuk menemui warga.

Menteri Hadi mengatakan, tujuan kedatangannya adalah untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. Selain itu juga menanyakan terkait kendala hingga biaya pengurusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Menyerahkan 11 sertifikat tanah door to door. Memang program door to door tujuannya untuk melihat secara langsung jika ada permasalahan yang terjadi,” jelas Menteri Hadi kepada Bacaini.id, Kamis siang.

Secara umum, Menteri Hadi mengakui bahwa dari hasil kunjungan ke rumah-rumah warga ini belum ditemukan permasalahan serius dalam program PTSL di Jombang. Warga memastikan tidak ditarik biaya diluar ketentuan, yakni sebesar Rp150 ribu.

Dalam penyerahan tersebut, Menteri Hadi mengingatkan jika sertifikat tersebut menjadi aset bernilai ekonomi. Artinya, penggunaan sertifikat harus tepat agar nantinya tidak malah menjerat harta milik warga sendiri.

“Kita sampaikan bahwa sertifikat ini memiliki nilai ekonomi, sehingga harus dimanfaatkan dengan tepat,” pesannya.

Menteri Hadi memaparkan jika tahun 2023 ini pihaknya berencana menyelesaikan sertifikat sebanyak 116 juta bidang tanah melalui sejumlah program. Harapannya seluruh tanah tersebut dapat memiliki identitas yang jelas.

Sekarang ini, lanjutnya, secara nasional sertifikat tanah yang sudah diselesaikan sudah mencapai 102 juta bidang tanah dan sisanya sekitar 24 juta bidang tanah. Rencananya sisa 24 juta bidang tanah ini akan diselesaikan antara tahun 2024 dan 2025 mendatang.

Sementara untuk Kabupaten Jombang sendiri, dari 306 desa sudah 50 persen warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah. Sisa 300 ribu bidang tanah dan yang diharapkan bisa segera selesai secara keseluruhan.

“Sehingga bisa menjadi desa yang lengkap, kepala desa bisa mengontrol status tanah di desanya masing-masing,” imbuhnya.

Selain menyerahkan sertifikat tanah untuk 11 orang warga, rencananya Mentri ATR BPN juga mengumpulkan kepala desa untuk memberikan edukasi soal pertanahan. Kegiatan akan ditutup dengan pembagian surat wakaf di Gudo Jombang.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hadi juga melakukan ziarah ke makam pendiri NU, KH Wahab Chasbullah di Tambakberas dan KH Hasyim Asyari serta KH Abdurahman Wahid di Tebuireng Jombang.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga daging ayam di Trenggalek melonjak

Harga Daging Ayam di Trenggalek Tiba-tiba Melonjak Rp 37 ribu

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Blitar

Ladang Ganja di Blitar Terungkap Subur, 1 Pohon Rp 300 ribu

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15544 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

    617 shares
    Share 247 Tweet 154

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112