• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menpan Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Honorer

ditulis oleh redaksi
11/04/2023
Durasi baca: 2 menit
496 37
0
Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK bagi tenaga honorer. Pemerintah mengakui jika pelayanan publik di pemerintah daerah masih bergantung pada tenaga honorer.

Anas mengatakan Kementerian PAN-RB sudah menemukan formula yang tepat untuk melaksanakan  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Ada tiga prinsip yang diterapkan Kementerian PAN-RB dalam penghapusan tenaga honorer ini; (1) tidak ada PHK massal, (2) tidak ada pengurangan pendapatan tenaga honorer, (3) tidak ada pembengkakan anggaran negara.

“Di daerah, kalau tidak ada tenaga honorer, di beberapa sisi pelayanan publiknya lumpuh, karena memang ASN-nya terbatas,” kata Azwar Anas di Jakarta, Senin, 11 April 2023.

Untuk mencari jalan keluar yang tepat, Kementerian PAN-RB tengah berdiskusi dengan Asosiasi Bupati Seluruh Indonesia, Asosiasi Provinsi Indonesia, dan Asosiasi Walikota Indonesia. Diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang pada prakteknya masih dibutuhkan pemerintah.

Sementara para tenaga honorer berharap pemerintah tidak benar-benar memberhentikan mereka pada akhir tahun ini. Apalagi mereka telah bekerja membantu pemerintah selama puluhan tahun.

“Kami berharap pemerintah tidak memutus kontrak honorer. Selama ini kami menjalankan tugas-tugas teknis yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh ASN,” kata Riza, salah satu honorer di Pemkot Kediri.

Selama ini Riza diperbantukan di salah satu dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bukan hanya soal kecakapan bekerja, jumlah ASN yang ada di lembaga itu tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kedirimenpan RBtenaga honorer
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    575 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112