• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menpan Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Honorer

ditulis oleh
11 April 2023 13:49
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada PHK bagi tenaga honorer. Pemerintah mengakui jika pelayanan publik di pemerintah daerah masih bergantung pada tenaga honorer.

Anas mengatakan Kementerian PAN-RB sudah menemukan formula yang tepat untuk melaksanakan  Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Ada tiga prinsip yang diterapkan Kementerian PAN-RB dalam penghapusan tenaga honorer ini; (1) tidak ada PHK massal, (2) tidak ada pengurangan pendapatan tenaga honorer, (3) tidak ada pembengkakan anggaran negara.

“Di daerah, kalau tidak ada tenaga honorer, di beberapa sisi pelayanan publiknya lumpuh, karena memang ASN-nya terbatas,” kata Azwar Anas di Jakarta, Senin, 11 April 2023.

Untuk mencari jalan keluar yang tepat, Kementerian PAN-RB tengah berdiskusi dengan Asosiasi Bupati Seluruh Indonesia, Asosiasi Provinsi Indonesia, dan Asosiasi Walikota Indonesia. Diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang pada prakteknya masih dibutuhkan pemerintah.

Sementara para tenaga honorer berharap pemerintah tidak benar-benar memberhentikan mereka pada akhir tahun ini. Apalagi mereka telah bekerja membantu pemerintah selama puluhan tahun.

“Kami berharap pemerintah tidak memutus kontrak honorer. Selama ini kami menjalankan tugas-tugas teknis yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh ASN,” kata Riza, salah satu honorer di Pemkot Kediri.

Selama ini Riza diperbantukan di salah satu dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Bukan hanya soal kecakapan bekerja, jumlah ASN yang ada di lembaga itu tidak mencukupi untuk melakukan pelayanan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kedirimenpan RBtenaga honorer
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In