• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG

ditulis oleh Editor
26/05/2025
Durasi baca: 2 menit
494 37
0
Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG

Menko Muhaimin Iskandar di Bangkalan Luncurkan 1000 SPPG (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BANGKALAN – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, meluncurkan program pembangunan 1000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Kabupaten Bangkalan, Madura Senin (26/5/2025).

SPPG dirancang sebagai sentra baru pemberdayaan ekonomi dan ketahanan gizi berbasis komunitas pesantren. Fungsinya bukan sekedar dapur umum.

Melalui SPPG, pemerintah mendorong pesantren jadi pusat kemandirian pangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan santri, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi lokal.

“Kita tidak hanya membangun dapur, tapi membangun ekosistem pangan mandiri yang dikelola oleh dan untuk pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar.

Program SPPG akan menyasar 3 juta santri di seluruh Indonesia, yakni melalui pembangunan 1000 SPPG. Wilayah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten jadi prioritas.

Madura sendiri ditargetkan memiliki 100 unit, termasuk di pesantren-pesantren bersejarah seperti Syaikhona Kholil yang menjadi tonggak awal gerakan ini.

Berbeda dengan program bantuan makanan biasa, SPPG mengadopsi pendekatan terintegrasi. “Petani lokal akan jadi penyedia bahan baku, koperasi akan jadi penghubung pendanaan, dan santri akan dilibatkan dalam pengelolaan. Ini semangat kemandirian, bukan ketergantungan,” tegas Muhaimin.

Dalam program SPPG ini pondok pesantren akan menjadi tiang penyangga kesejahteraan umat, menjadi penggerak ekonomi.

“Insya Allah, lewat SPPG, pesantren akan menjadi tiang penyangga kesejahteraan umat. Tidak hanya mencetak ulama, tapi juga penggerak ekonomi dan penjaga masa depan generasi sehat,” pungkas Gus Muhaimin.

Ketua Komite Percepatan Pemberdayaan Masyarakat, Badrut Tamam, mengatakan skema ini juga melibatkan Badan Gizi Nasional, Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu, serta jaringan koperasi.

Tujuannya agar pesantren memiliki akses pembiayaan berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa program didesain dengan mengacu pada standar nasional ketahanan gizi.

“SPPG adalah inovasi strategis yang menyatukan edukasi gizi, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan jejaring sosial berbasis pesantren,” katanya.

Dengan model partisipatif seperti ini, pesantren tak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, tapi sebagai aktor utama dalam perjuangan ketahanan pangan dan pengentasan gizi buruk.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 1000 SPPGbangkalanmaduramenko Muhaimin IskandarMuhaimin IskandarSPPG
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2709 shares
    Share 1084 Tweet 677
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist