Bacaini.id, KEDIRI – Jembatan Brawijaya Kota Kediri Jawa Timur diresmikan pada masa pemerintahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar atau akrab disapa Mas Abu.
Pada Senin (10/6/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, bangunan megah yang mengangkangi sungai Brantas itu, tiba-tiba terbakar. Api yang berkobar besar merambati salah satu tiang jembatan.
Situasi heboh itu, yakni di mana arus lalu lintas dari sisi utara dan selatan jalan dilakukan penutupan total lantaran khawatir terjadi percikan api, sontak viral di media sosial.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun dugaan awal lantaran terjadinya korsleting listrik yang ditambah cuaca panas.
Jembatan Brawijaya Kediri diketahui masih berumur 5 tahun. Masih lekat di ingatan. Diiringi pertunjukan tari kolosal serta pelepasan burung merpati, pada 18 Maret 2019 Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meresmikan Jembatan Brawijaya Kediri.
Pemilihan tanggal 18 Maret mengacu pada peristiwa peresmian Jembatan Brawijaya lama. Jembatan Brawijaya lama yang berada di sebelah Jembatan Brawijaya baru diresmikan 18 Maret 1869.
Pembangunan Jembatan Brawijaya lama dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda dengan arsitek Sytze Westerbaan Murling. Jembatan Brawijaya menjadi jembatan pertama di Pulau Jawa yang memakai konstruksi besi.
Pada jamannya lebih dikenal dengan nama Brug Over den Brantas te Kediri. Sayangnya bangunan bersejarah di Kota Kediri itu gagal menimbulkan efek tourism dan ekonomi kerakyatan lantaran berlebihan disterilkan.
Pada peresmian 18 Maret 2019 silam itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menandatangani prasasti yang menyatakan Jembatan Brawijaya lama sebagai bangunan cagar budaya.
Sementara sebelum diresmikan, proses pembangunan Jembatan Brawijaya baru diketahui diwarnai sarat persoalan hukum. Pembangunan Jembatan Brawijaya sempat berhenti 4 tahun lantaran ditemukan kasus korupsi.
Bangunan dengan panjang 183,10 meter dan lebar 16 meter itu, mangkrak. Padahal perencanaan pembangunan sudah dimulai tahun 2009 dengan konsultan perencana PT Geoplano Konsultan.
Pada 8 Desember 2010 pembangunan Jembatan Brawijaya dimulai dengan PT Fajar Parahyangan Bandung sebagai rekanan pemenang tender lelang. Pembangunan berhenti pada 2013 lantaran terjadi pemutusan kontrak.
Besar uang rakyat yang telah terserap pada pembangunan yang diputus kontrak itu terungkap sebesar Rp 47 miliar lebih. Dalam pengusutan kasus korupsi itu tiga orang pejabat Pemkot Kediri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Pembangunan jembatan kembali berlanjut Juni 2018 dengan dana tambahan dari APBD Kota Kediri sebesar Rp 14 miliar lebih. Kurang lebih setahun kemudian atau 18 Maret 2019, Jembatan Brawijaya dilaunching.
Pada Senin (10/6/2024) ini, jembatan yang pembangunannya diwarnai kasus korupsi itu telah terbakar. Api yang membakar diketahui berasal dari sisi bawah dan dengan cepat menjalar ke atas.
Ridwan Sahara salah seorang saksi di lapangan mengatakan peristiwa kebakaran berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Awalnya ia melihat asap kecil yang muncul pada sisi puncak menara Jembatan Brawijaya.
Dalam waktu cepat, asap kecil berubah tebal dan muncul kobaran api pada bagian bawah. Api yang diketahui berasal dari sisi bawah itu dalam waktu cepat merambat ke atas.
Menurut Ridwan, kemungkinan yang terbakar adalah pelapis jembatan yang berbahan aluminium. Sementara kerangka jembatan lebih aman lantaran terbuat dari cor.
Dalam insiden kebakaran Jembatan Brawijaya Kota Kediri tidak ada korban jiwa maupun luka. Petugas yang tiba di lokasi juga sudah berhasil memadamkan kobaran api.
“Saya tadi melihat apinya berasal dari bawah, lalu naik ke puncak jembatan sehingga menimbulkan kebakaran,” tuturnya Senin (10/6/2024).
Penulis: Solichan Arif