• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mengaku Wartawan, Peras 2 Juta, Ditangkap Polisi

ditulis oleh redaksi
14 December 2021 16:26
Durasi baca: 1 menit
Mengaku Wartawan, Peras 2 Juta, Ditangkap Polisi

Dua oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua pria yang mengaku sebagai wartawan. Mereka diketahui melakukan pemerasan kepada warga yang dituduh melakukan selingkuh.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan pelaku bernama Mulyadi, 39 tahun warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dan Doni Saputro, 35 tahun, warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan. Mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang,” kata Arief Rizki, Selasa 14 Desember 2021.

Pada awalnya kedua pelaku meminta uang Rp25 juta. Namun korban hanya mampu memberinya Rp2 juta.

Usai menyerahkan uang, korban melaporkan mereka ke polisi dengan bukti transfer dan tangkapan layar percakapan permintaan uang.  Berdasarkan bukti itu polisi melakukan penangkapan kepada pelaku. Polisi juga menyelidiki keaslian profesi mereka yang mengaku sebagai wartawan. “Kartu anggota pers kami belum bisa menyimpulkan itu asli atau tidak,” imbuhnya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Mulyadi ditangkap di Sumenep, sedangkan Doni diringkus di Tulungagung.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang tentang informasi dan elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pdip kota blitar

Tugas Berat Megawati Untuk PDIP Kota Blitar

mh thamrin

Teladan MH Thamrin, Golongan Kanan yang Dekat Rakyat Jelata

kuliner pasar ngasem jogja

Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist