Bacaini.id, TRENGGALEK – Empat pelaku komplotan pencurian berkedok pegawai Dinas Sosial (Dinsos) berhasil dibekuk polisi. Aksi tersebut dilancarkan dengan berpura-pura bertugas membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Trenggalek adalah ARK (28) warga Kecamatan Bandungkulon, Kota Bandung, BK (30) warga Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, NTT dan D (24) warga Kecamatan Tasikmadu, Jawa Tengah serta SDCP (21) asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan dengan menyamar sebagai pegawai dari Dinsos, keempat pelaku sudah melakukan pencurian di tiga lokasi di Kabupaten Trenggalek.
“Pelaku memberitahu jika korban akan mendapat BLT Covid 19 senilai Rp 600 ribu,” ujar AKBP Dwiasi saat konferensi pers,” Selasa, 12 April 2022.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta korban untuk menunjukan sejumlah barang berharga yang di milikinya.
“Korban diajak berfoto di depan rumahnya. Saat itulah pelaku yang lain mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam rumah, seperti perhiasan dan uang tunai,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku selama melancarkan aksinya di tiga lokasi. Hingga akhirnya mereka diringkus petugas.
Salah satu pelaku, SDCP mengatakan terkait dengan data penerima BLT yang pada akhirnya menjadi korban didapatkan dari salah seorang temannya.
“Kami dapat dari teman kami yang dulunya bekerja sebagai sales regulator LPG,” ucap pelaku SDCP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Penulis: Aby
Editor: Novira