• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mbak Wali Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

ditulis oleh Redaksi
25 September 2025 19:23
Durasi baca: 2 menit
Mbak Wali Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Mbak Wali Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Penjelasan itu disampaikan pada Rapat paripurna DPRD, di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kamis (25/09/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus.

Menurut Wali Kota Kediri perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini dikarenakan ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan. Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024. “Tujuannya meningkatkan capaian kerja dari Pemkot Kediri. Lalu juga meningkatkan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan lain sebagainya. Intinya untuk peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar wali kota termuda ini.

Mbak Wali memaparkan rincian APBD tahun anggaran 2025 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah. Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.520.762.610.181 berkurang sebesar Rp 11.872.867.638,38 sehingga menjadi Rp 1.508.889.742.542,62 mengalami penurunan sebesar 0,78%. Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp 414.828.604.181 bertambah Rp 16.046.739.832,62 sehingga menjadi Rp 430.875.344.013,62 atau mengalami kenaikan 3,87%. Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga pendapatan transfer.

Dalam pos belanja daerah, Mbak Wali juga menjelaskan secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp 1.851.705.607.815  mengalami penurunan sebesar Rp 4.632.487.490,55 sehingga menjadi Rp 1.847.073.120.324,45 atau mengalami penurunan sebesar 0,25%. Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga.

Pada pembiayaan, Mbak Wali mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp 330.942.997.634 bertambah sebesar Rp 7.240.380.147,83 sehingga menjadi Rp 338.183.377.781,83 atau naik sebesar 2,19% yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2024. “Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan,” pungkasnya.

Turut Hadir Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. (ADV PKP)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

dbhcht 2025 di kabupaten blitar

8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

  • penelitian ufo

    Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist