• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ke Malang dan Batu Lewat Blitar, Perhatikan Rekayasa Lalin Ini

ditulis oleh redaksi
31/12/2020
Durasi baca: 2 menit
600 13
0
Ke Malang dan Batu Lewat Blitar, Perhatikan Rekayasa Lalin Ini

Peta Rekayasa Lalulintas di Blitar

BLITAR – Satlantas Polres Blitar membuat rekayasa lalu lintas (lalin) pada malam jelang tahun baru 2021 menyusul penutupan total dua ruas jalan di Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Wlingi. Praktis, hal ini akan berdampak bagi pengguna jalan yang berasal dari daerah sebelah barat Blitar yang hendak bepergian ke arah Malang dan sebaliknya. 

Rekayasa lalu lintas yang pertama berkaitan dengan penutupan total ruas jalan di depan Alun-alun Kanigoro dan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro mulai hari ini, Kamis 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB, hingga besok, Jumat 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Panjang ruas jalan yang ditutup sekitar 2 kilometer mulai Desa Tlogo hingga simpang empat Kanigoro. 

Maka pengguna jalan dari arah barat (Kota Blitar) memiliki dua opsi, pertama belok kanan (arah selatan) di simpang tiga dan traffic lights Serut, belok kiri (arah timur) di simpang empat Munggalan, belok kiri (arah utara) di simpang tiga Satreyan, dan belok kanan (arah timur) di simpang empat Kanigoro menuju arah Malang. 

Pilihan kedua dengan panjang rute lebih pendek yaitu belok kiri (arah utara) di simpang tiga Desa Tlogo yang mengarah ke Pasar Bangle, belok kanan (arah timur) di simpang empat Pasar Bangle, belok kanan (arah selatan) di simpang empat dan traffic light Desa Sawentar, dan belok kiri (arah timur) di simpang empat Kanigoro menuju arah Malang. 

Rekayasa lalu lintas yang kedua berkaitan dengan penutupan total ruas jalan di depan Taman Kota Wlingi mulai simpang tiga Beru hingga simpang tiga Pasar Wlingi dengan durasi penutupan sama dengan yang berlaku di ruas jalan depan Alun-alun Kanigoro. 

Pengguna jalan dari arah barat menuju Malang dialihkan di simpang tiga Beru ke selatan menuju simpang tiga Pandean dan kemudian ke kiri hingga Kecamatan Kesamben, dan ke kanan (arah timur) menuju Malang. 

Sedangkan arus lalu lintas dari barat (Kota Blitar dan yang lain) yang hendak menuju Kota Batu melalui Wlingi diarahkan belok kiri (arah utara) di simpang tiga RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, belok kanan (arah timur) di simpang empat Gurit, dan belok kiri (arah utara) di simpang empat Babadan menuju arah Kota Batu. 

Jalur-jalur alternatif rekayasa lalu lintas tersebut bisa dilalui dua arah sehingga bisa petunjuk rekayasa ini bisa digunakan oleh pengguna jalan dari arah kebalikannya. 

Penetapan Jam Malam Hingga 8 Januari

Menyikapi perkembangan situasi penyebaran Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Bupati Blitar Rijanto mengeluarkan surat edaran berisi pemberlakuan jam malam mulai hari ini, Kamis 31 Desember 2020 hingga Jumat 8 Januari 2021. Jam malam dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB tiap harinya. 

Surat edaran tersebut juga melarang beroperasinya semua tempat hiburan dan destinasi wisata mulai hari ini hingga Senin 4 Januari 2021. 

Bupati, dalam surat edaran tersebut, memerintahkan kepada Satgas penegakan disciplin protokol kesehatan untuk melakukan operasi terpadu dan menindak tegas mereka yang melanggar ketentuan dalam surat edaran.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Rekayasa Lalu lintas di Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15237 shares
    Share 6095 Tweet 3809
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112