• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

ditulis oleh Editor
27 August 2025 19:10
Durasi baca: 3 menit
Beragam mata uang di Indonesia

Mata uang yang pernah berlaku di Indonesia (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Demonstrasi besar-besaran di Jakarta dipicu dari naiknya ‘uang’ untuk anggota DPR RI.

Kebijakan menaikkan uang tunjangan anggota DPR RI oleh pemerintah dianggap menyakiti hati rakyat.

Di Indonesia, mata uang menjadi penanda dan saksi dinamika politik, ekonomi dan budaya selama berabad-abad.

Tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, uang juga menjadi saksi sejarah perjalanan suatu bangsa.

Berikut perjalanan alat tukar Nusantara yang telah ada sejak era Kerajaan hingga kini:

Era Kepeng dan Koin Logam Kuno

Sebelum era kolonial, perdagangan di Nusantara banyak menggunakan kepeng, koin logam berlubang di tengah yang dibawa pedagang Tiongkok sejak abad ke-9.

Kepeng tidak hanya digunakan untuk jual beli, namun juga memiliki nilai simbolik dalam upacara adat dan persembahan.

Mata uang kepeng menjadi yang tertua digunakan di Indonesia. Pada abad ke-9 hingga ke-13, uang sebagai alat tukar dicetak oleh kerajaan: Sriwijaya dan Majapahit.

Pada masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya, penggunaan uang emas menjadi bagian penting dari sistem transaksi.

Masa Kolonial dan Gulden Belanda

Ketika VOC dan Belanda menguasai perdagangan di Nusantara, mereka memperkenalkan gulden sebagai alat pembayaran resmi.

Gulden beredar luas dan menjadi simbol dominasi ekonomi kolonial. Pada masa ini, muncul pula mata uang lokal di daerah jajahan seperti uang kertas De Javasche Bank.

Gulden digunakan di Indonesia secara resmi sebagai alat tukar sejak tahun 1610 hingga 1817.

Masa Pendudukan Jepang dan Peralihan

Pada masa pendudukan Jepang, mata uang di Indonesia juga ikut diubah.

Pemerintah Jepang mencetak uang baru dengan tetap mempertahankan nilai mata uang berupa gulden.

Jepang mencetak mata uang gulden baru sesuai standard Jepang sebagai alat pembayaran yang sah selama masa pendudukan Jepang di Indonesia.

Jepang mengeluarkan uang kertas gulden sebagai mata uang yang sah di Indonesia. Uang kertas gulden ini dicetak di Djakarta Insiatsu Kodjo.

Dalam uang kertas emisi 1942 terdapat tulisan De Japansche Regeering, Pemerintah Jepang.

Nilai yang dikeluarkan adalah 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ gulden, 1 gulden, 5 gulden, dan 10 gulden.

Uang kertas emisi 1943 berganti nama menjadi Roepiah dengan nominal yang dikeluarkan yaitu ½ roepiah, 1 roepiah, 5 roepiah, 10 roepiah, 100 roepiah.

Ciri khas dalam uang gulden pada masa pendudukan Jepang adalah terdapat kode huruf ‘S’ dalam bagian depan uang.

Ini sebagai tanda bahwa uang tersebut dikeluarkan pemerintah Jepang dan berlaku di wilayah Hindia Belanda, Indonesia.

Dari sini Indonesia mengenal ‘rupiah’ sebagai mata uang.

Lahirnya Rupiah Indonesia

Jika sebelumnya rupiah merupakan keluaran pemerintah Jepang dan disebut rupiah Jepang, rupiah Indonesia dikenal setelah kemerdekaan 1945.

Mata uang rupiah menjadi identitas ekonomi bangsa Indonesia yang saat itu baru saja merdeka.

Rupiah terus mengalami perubahan desain dan denominasi, termasuk redenominasi di era 1960-an dan 1990-an untuk mengatasi inflasi.

Hingga kini rupiah terus berkembang dan Bank Indonesia telah bersiap menghadapi era digital dengan mengembangkan konsep rupiah digital.

Rupiah digital akan diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral, sama dengan uang kertas maupun logam.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mata uangmata uang Indonesiarupiahuang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Profil Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kontroversinya

  • wisata ponorogo

    Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist