• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masjid Al Mubarok, Jejak Harmoni China-Hindu-Islam

ditulis oleh redaksi
14/05/2021
Durasi baca: 3 menit
583 37
0
Masjid Al Mubarok, Simbol Kerukunan Umat

Bacaini.id, NGANJUK – Masjid Al Mubarok adalah salah satu masjid tertua yang berdiri sejak abad 17 di Kabupaten Nganjuk. Bangunan berusia ratusan tahun tersebut dibangun dengan perpaduan gaya arsitektur akulturasi Cina, Hindu dan Islam yang menjadikan satu ciri khas tersendiri.

Hingga saat ini masjid yang dibangun oleh Kanjeng Raden Tumenggung Sosro Kusumo I, yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat masih berdiri kokoh di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Banyak peziarah yang datang dari berbagai daerah untuk beribadah dan berdoa.

Kanjeng Jimat merupakan Adipati Berbek pertama pada tahun 1745, sekaligus sebagai saksi kunci sejarah penyebaran agama Islam di Kadipaten Berbek pada masanya.

baca ini Syekh Abdul Mursyad Pendakwah Islam Dengan Kentrung

Menurut penelusur sejarah dan situs, Aris Trio Efendi di dalam ruang utama Masjid Al Mubarok masih terdapat sejumlah barang dan artefak bersejarah yang masih terawat dengan baik hingga saat ini.

“Masih ada mimbar masjid yang dibuat pada tahun 1758 dan beduk yang dibuat tahun 1759 tahun jawa yang menjadi salah satu icon utama Masjid Al Mubarok. Selain itu peninggalan Lingga Yoni juga Ungkal Watu,” terang Aris kepada Bacaini.id, Kamis, 13 Mei 2021.

Barang bersejarah tersebut masih memiliki nuansa yang kuat dan menggambarkan keindahan masjid pada jaman itu. Menurut sejarah, peninggalan tersebut dulunya digunakan sebagai penunjuk waktu sholat. Ungkal Watu menjadi alat untuk mengasah peralatan yang digunakan untuk membangun masjid.

Aris mengatakan, sebelumnya Kanjeng Jimat sdah membangun masjid pertama yaitu Masjid Darul Falah yang berada di sebelah utara bangunan Masjid Al Mubarok berdiri saat ini.

“Dulunya bangunan utama hanya 14×14 meter, semakin lama jumlah jamaah semakin bertambah, sehingga beliau membangun masjid dengan ukuran lebih besar dengan mewakafkan tanah bekas tempat peribadatan umat Hindu pada masa itu,” jelas Aris.

baca ini Menelusuri Jejak Kuno Pondok Pesantren Lirboyo

Sementara itu juru pelihara Masjid Al Mubarok, Hendro Prayetno mengatakan setelah Masjid Al Mubarok berdiri, lahan masjid lama digunakan sebagai makam Kanjeng Jimat beserta sanak saudara dan keturunannya.

Hingga saat ini semua barang peninggalan sejarah masih tersimpan rapi dan terawat dengan baik. Walaupun beberapa kali dilakukan renovasi pihak pengelola tidak merubah dan membiarkan peninggalan kuno yang ada sebagaimana bentuk aslinya.

“Karena struktur bangunan Masjid Al Mubarok masih banyak mengandung sejarah penting di Kabupaten Nganjuk, Pemprov Jatim menetapkannya sebagai situs cagar budaya pada tahun 2016. Begitu juga makam Kanjeng Jimat yang dikenal sebagai salah satu tokoh penyebaran agama Islam, banyak masyarakat yang datang ke makam untuk berziarah,” jelas Hendro.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Videografer: Dulrahman

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: masjid al mubaroksejarah islam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eaby Dorong Pemerintah Trenggalek Lebih Terbuka Lewat Uji Publik Ranperda Keterbukaan Informasi

Eaby Dorong Pemerintah Trenggalek Lebih Terbuka Lewat Uji Publik Ranperda Keterbukaan Informasi

penyakit tanaman hias

Apa Saja Penyakit Tanaman Hias? Selain Daun Pucat dan Gosong

oknum kiai dan gus di ponpes Trenggalek terdakwa pencabulan

Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15603 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    818 shares
    Share 327 Tweet 205

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist