Bacaini.id, NGANJUK – Masjid Al Mubarok adalah salah satu masjid tertua yang berdiri sejak abad 17 di Kabupaten Nganjuk. Bangunan berusia ratusan tahun tersebut dibangun dengan perpaduan gaya arsitektur akulturasi Cina, Hindu dan Islam yang menjadikan satu ciri khas tersendiri.
Hingga saat ini masjid yang dibangun oleh Kanjeng Raden Tumenggung Sosro Kusumo I, yang lebih dikenal sebagai Kanjeng Jimat masih berdiri kokoh di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Banyak peziarah yang datang dari berbagai daerah untuk beribadah dan berdoa.
Kanjeng Jimat merupakan Adipati Berbek pertama pada tahun 1745, sekaligus sebagai saksi kunci sejarah penyebaran agama Islam di Kadipaten Berbek pada masanya.
baca ini Syekh Abdul Mursyad Pendakwah Islam Dengan Kentrung
Menurut penelusur sejarah dan situs, Aris Trio Efendi di dalam ruang utama Masjid Al Mubarok masih terdapat sejumlah barang dan artefak bersejarah yang masih terawat dengan baik hingga saat ini.
“Masih ada mimbar masjid yang dibuat pada tahun 1758 dan beduk yang dibuat tahun 1759 tahun jawa yang menjadi salah satu icon utama Masjid Al Mubarok. Selain itu peninggalan Lingga Yoni juga Ungkal Watu,” terang Aris kepada Bacaini.id, Kamis, 13 Mei 2021.
Barang bersejarah tersebut masih memiliki nuansa yang kuat dan menggambarkan keindahan masjid pada jaman itu. Menurut sejarah, peninggalan tersebut dulunya digunakan sebagai penunjuk waktu sholat. Ungkal Watu menjadi alat untuk mengasah peralatan yang digunakan untuk membangun masjid.
Aris mengatakan, sebelumnya Kanjeng Jimat sdah membangun masjid pertama yaitu Masjid Darul Falah yang berada di sebelah utara bangunan Masjid Al Mubarok berdiri saat ini.
“Dulunya bangunan utama hanya 14×14 meter, semakin lama jumlah jamaah semakin bertambah, sehingga beliau membangun masjid dengan ukuran lebih besar dengan mewakafkan tanah bekas tempat peribadatan umat Hindu pada masa itu,” jelas Aris.
baca ini Menelusuri Jejak Kuno Pondok Pesantren Lirboyo
Sementara itu juru pelihara Masjid Al Mubarok, Hendro Prayetno mengatakan setelah Masjid Al Mubarok berdiri, lahan masjid lama digunakan sebagai makam Kanjeng Jimat beserta sanak saudara dan keturunannya.
Hingga saat ini semua barang peninggalan sejarah masih tersimpan rapi dan terawat dengan baik. Walaupun beberapa kali dilakukan renovasi pihak pengelola tidak merubah dan membiarkan peninggalan kuno yang ada sebagaimana bentuk aslinya.
“Karena struktur bangunan Masjid Al Mubarok masih banyak mengandung sejarah penting di Kabupaten Nganjuk, Pemprov Jatim menetapkannya sebagai situs cagar budaya pada tahun 2016. Begitu juga makam Kanjeng Jimat yang dikenal sebagai salah satu tokoh penyebaran agama Islam, banyak masyarakat yang datang ke makam untuk berziarah,” jelas Hendro.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Videografer: Dulrahman