Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkolaborasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan mewujudkan kabupaten Kediri lengkap, salah satunya dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Komitmen itu muncul dari pertemuan Mas Dhito sapaan akrab bupati muda ini dengan jajaran dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan BPN Kediri, Rabu (13/3/2025).
Kepala kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menyebut dari 3,7 juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, 80.000 ada di Kediri yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan.
Terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, disebutkan, menjadi persyaratan saat ini harus disertai akte ikrar wakaf. Persoalan yang ada, dulu banyak tanah yang diwakafkan untuk rumah ibadah maupun yang lain namun tanpa dibuatkan akte ikrar wakaf.
Menjembatani kendala kepengurusan sertifikat tanah wakaf itu, BPN bekerjasama dengan instansi lain termasuk organisasi keagamaan melakukan sensus tanah wakaf.
“Karena target kita cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah, masih kurang banyak,” katanya di Kantor Pemkab Kediri.
Untuk itu, Asep meminta kerjasama dari Pemkab Kediri untuk mendorong tiap desa untuk membantu mendampingi petugas di lapangan dalam melakukan sensus tanah wakaf.
Merespon hal itu, Mas Dhito menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kediri siap membantu BPN demi suksesnya pelaksanaaan sensus tanah wakaf hingga penerbitan sertifikat wakaf.
Salah satu yang dilakukan untuk penerbitan sertifikat yakni dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Insyaalloh tahun ini akan kita keluarkan Perbup pembebasan BPHTB untuk tanah wakaf,” tegas Mas Dhito. (ADV)