• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Bubarkan Parkir Yang Dikelola Anggota Dewan

ditulis oleh redaksi
30 April 2021 14:47
Durasi baca: 3 menit
Mas Dhito Bubarkan Parkir Yang Dikelola Anggota Dewan

Mas Dhito saat memergoki parkir liar di halaman Dispendukcapil. Foto: Bacaini/BS

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membubarkan parkir kendaraan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Parkir yang berada tepat di depan pos penjagaan Satpol PP itu dicurigai ilegal.

Kemarahan Mas Dhito tak bisa dibendung saat menjumpai dua orang menarik uang parkir kepada masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. Dua orang yang berpakaian bebas itu diketahui bukan pegawai Pemkab meski berpraktik di kawasan kantor.

Tanpa basa basi Mas Dhito langsung mengambil toples wadah uang parkir yang terdiri dari pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000. Di dalamnya juga terdapat karcis kendaraan yang diparkir.

“Ini duit orang lho mas. Duit orang susah datang ke sini, mosok njenengan tarik?” tanya Mas Dhito kepada penjaga parkir di halaman Kantor Dispendukcapil, Jumat 30 April 2021.

baca ini Mas Dhito Beri Beasiswa Anak Korban KRI Nanggala Hingga Kuliah

Tak berhenti di situ, Mas Dhito menginterogasi orang tersebut untuk mengetahui siapa yang mengkoordinir. Dia mengancam akan menertibkan siapapun yang menjadi beking parkir tersebut. Kepada Mas Dhito, penjaga parkir itu mengaku bekerja kepada seseorang bernama Lukman.

Masih di tempat itu, Mas Dhito juga memanggil seorang anggota Satpol PP untuk membubarkan pungutan parkir tersebut. “Saya ndak mau tahu, hari ini pungutan liar harus hilang dari Kabupaten Kediri,” katanya kepada anggota Satpol.  

Selain merazia tempat parkir, Mas Dhito juga mengunjungi suasana kerja di Kantor Dispendukcapil. Di sana Bupati ngobrol dengan beberapa warga yang mengurus dokumen. Beberapa warga mengeluh tentang pelayanana kependudukan yang lama dan berbelit-belit.

Menurut Mas Dhito, kelambanan ini akibat masih diterapkannya input data secara manual di kantor Dispendukcapil. Dia akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas agar dilakukan pembenahan pelayanan menjadi lebih cepat.

Bantah Parkir Liar

Sementara itu pengelola parkir yang dituding liar menyampaikan bantahannya. Parkir itu diketahui dikelola oleh Masykur Lukman, anggota DPRD Kabupaten Kediri. Kerjasama pengelolaan parkir tersebut sudah atas persetujuan Sekretaris Daerah yang dituangkan dalam lembar perjanjian.

Dikonfirmasi hal itu, Lukman menunjukkan surat kerjasamanya yang ditandatangani Sekretaris Daerah Dede Sujana pada tanggal 1 Februari 2021. Turut tanda tangan sebagai saksi adalah Plt. Kepala BPKAD M. Erfin Fatoni, Plt. Kepala Bagian Hukum Suwono, Kepala Bagian Umum Mustika Prayitno, Kepala Dispendukcapil Wirawan, dan Kepala Bapenda Syaifudin Zuchri.

Surat perjanjian tersebut mengatur tentang pemanfaatan aset daerah milik Pemkab berupa sebagian lahan halaman Kantor Kompleks Bagawanta Bhari sebagai lahan parkir. Dengan luas lahan 1.441 m2 di Jalan Pamenang, Kabupaten Kediri.

“Mas Dhito belum tahu kalau parkir itu legal, kerjasama dengan bupati sebelumnya. Itu saya sewa atas nama pribadi dengan nilai sewa dua puluh dua juta per tahun,” sanggah Lukman.

Menanggapi hal itu, Mas Dhito akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk membahas hal itu. Dia juga membawa tempat uang hasil parkir sebagai bukti pembicaraan lebih lanjut dengan DPRD. (HTW)

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati kediridispendukcapilmas dhitopungli
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112