• Login
Bacaini.id
Friday, January 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Marak Praktik Pungli Sumbangan Uang Gedung, Warga Jombang Geruduk Kantor Dinas Pendidikan

ditulis oleh Editor
29 November 2023 21:03
Durasi baca: 2 menit
Marak Praktik Pungli Sumbangan Uang Gedung, Warga Jombang Geruduk Kantor Dinas Pendidikan. (foto/ist)

Marak Praktik Pungli Sumbangan Uang Gedung, Warga Jombang Geruduk Kantor Dinas Pendidikan. (foto/ist)

Bacaini.id JOMBANG – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berunjuk rasa di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jombang Jawa Timur terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah.

Terungkap, yang diduga pungli terhadap siswa tersebut berbentuk sumbangan uang gedung. Siswa yang hendak mengikuti ujian dipaksa melunasi uang gedung atau tidak mendapatkan nomor ujian.  

“Saat mau ujian ini banyak sekali yang di WA (Whatshapp), tolong dilunasi atau diangsur, kalau tidak diangsur sampean tidak akan mendapatkan nomer ujian,” ujar Koordinator aksi Joko Fatah kepada wartawan Rabu (29/11/2023).

Massa yang tiba di kantor cabang dinas pendidikan Jombang langsung berorasi. Mereka juga menyerahkan uang koin hasil menabung siswa. Penyerahan koin  sebagai bentuk sindiran massa aksi kepada lembaga pendidikan.

Joko Fatah menilai tagihan yang disampaikan pihak sekolah kepada siswa adalah bentuk intimidasi. Guru seharusnya mengirimkan surat tertutup kepada wali murid terkait pembayaran atau tagihan apapun jika memang diperlukan.

Apalagi tarikan kepada siswa, yakni khususnya di lingkungan pendidikan SMA dan SMK, sudah lama dilarang. Kalaupun ada tarikan dengan dalih sumbangan, kata Joko Fatah tidak ada ketentuan nominal.

Sementara yang masih terjadi di sejumlah sekolah di Jombang, nominal untuk sumbangan uang gedung mencapai Rp2-3 juta. “Itupun tidak ada proposal dan pertanggungjawaban yang jelas,” ungkapnya. 

Joko Fatah juga menyoroti soal penahanan ijazah yang juga kerap menjadi ladang bisnis sekolah. Banyak ijazah siswa yang sudah lulus tidak diberikan dan masih disimpan di sekolah lantaran dalih belum membayar sumbangan.

“Jika tuntutan ini tidak dihiraukan, saya meminta penegak hukum turun menelusurinya,” ancam Joko Fatah.

Menanggapi hal itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jombang Sri Hartati berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa. Ia membenarkan pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.

Begitu juga soal ijazah yang ditahan pihak sekolah, ia meminta siswa atau wali murid untuk melaporkan langsung ke cabang dinas.  

“Saya akan langsung tindak lanjuti ke sekolah yang dimaksud, sudah lama kita sampaikan ijazah adalah hak anak anak yang sudah selesai menempuh pendidikan,” katanya. 

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: punglitahan ijazahuang gedungUang sumbangan sekolah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi koran Harian Rakyat dan aktivitas propaganda PKI pada era DN Aidit dan Njoto menjelang Pemilu 1955

Agitasi, Propaganda, dan Media Massa: Strategi PKI Menjadi Partai Rakyat 1955

Early Warning System (EWS) di Kabupaten Trenggalek yang terpasang di wilayah rawan longsor dan banjir dilaporkan tidak berfungsi maksimal

Bahaya Mengintai! Separuh EWS di Trenggalek Rusak di Daerah Rawan Longsor

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In