Bacaini.id JOMBANG – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berunjuk rasa di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jombang Jawa Timur terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Terungkap, yang diduga pungli terhadap siswa tersebut berbentuk sumbangan uang gedung. Siswa yang hendak mengikuti ujian dipaksa melunasi uang gedung atau tidak mendapatkan nomor ujian.
“Saat mau ujian ini banyak sekali yang di WA (Whatshapp), tolong dilunasi atau diangsur, kalau tidak diangsur sampean tidak akan mendapatkan nomer ujian,” ujar Koordinator aksi Joko Fatah kepada wartawan Rabu (29/11/2023).
Massa yang tiba di kantor cabang dinas pendidikan Jombang langsung berorasi. Mereka juga menyerahkan uang koin hasil menabung siswa. Penyerahan koin sebagai bentuk sindiran massa aksi kepada lembaga pendidikan.
Joko Fatah menilai tagihan yang disampaikan pihak sekolah kepada siswa adalah bentuk intimidasi. Guru seharusnya mengirimkan surat tertutup kepada wali murid terkait pembayaran atau tagihan apapun jika memang diperlukan.
Apalagi tarikan kepada siswa, yakni khususnya di lingkungan pendidikan SMA dan SMK, sudah lama dilarang. Kalaupun ada tarikan dengan dalih sumbangan, kata Joko Fatah tidak ada ketentuan nominal.
Sementara yang masih terjadi di sejumlah sekolah di Jombang, nominal untuk sumbangan uang gedung mencapai Rp2-3 juta. “Itupun tidak ada proposal dan pertanggungjawaban yang jelas,” ungkapnya.
Joko Fatah juga menyoroti soal penahanan ijazah yang juga kerap menjadi ladang bisnis sekolah. Banyak ijazah siswa yang sudah lulus tidak diberikan dan masih disimpan di sekolah lantaran dalih belum membayar sumbangan.
“Jika tuntutan ini tidak dihiraukan, saya meminta penegak hukum turun menelusurinya,” ancam Joko Fatah.
Menanggapi hal itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jombang Sri Hartati berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa. Ia membenarkan pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
Begitu juga soal ijazah yang ditahan pihak sekolah, ia meminta siswa atau wali murid untuk melaporkan langsung ke cabang dinas.
“Saya akan langsung tindak lanjuti ke sekolah yang dimaksud, sudah lama kita sampaikan ijazah adalah hak anak anak yang sudah selesai menempuh pendidikan,” katanya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif