• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya

ditulis oleh Editor
20 December 2024 05:00
Durasi baca: 3 menit
Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya. (foto/ist)

Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya. (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seiring perkembangan digital dan informasi, aneka ragam modus penipuan juga turut berkembang.

Terutama penipuan yang bermoduskan link phising (link palsu) untuk tujuan scam dan pencurian data, perlu diwaspadai.

Pelaku praktik ini bahkan tidak sedikit yang mencatut nama insitusi negara. Berikut modus penipuan yang mengatasnamakan Direktoral Jenderal Pajak:

Melalui Telepon

Berdasarkan survey dan data, dalam modus penipuan ini pelaku seringkali menelepon calon korban dengan mengatasnamakan petugas Direktoral Jenderal Pajak.

Melalui percakapan via telepon, pelaku akan meminta data NPWP serta meminta waktu kepada calon korban sekitar 15 hingga 20 menit.

Kalian harus berhati-hati karena ini memungkinkan praktik gendam yang belakangan ini juga marak terjadi.

Jangan mudah percaya atau tertipu dengan gaya bicara yang profesional dan meyakinkan, sebab itu cara yang dipakai menjebak calon korban.

Mengirimkan Email, Pesan, dan Chat link

Penipu biasanya akan mengirimkan link maupun pesan dengan format APK. Jangan pernah mencoba untuk membuka link tersebut.

Ciri-ciri link yang terindikasi phising biasanya dibuat seperti web aslinya namun tetap ada perbedaan yang itu mencurigakan.

Kalau mendapat kiriman link seperti itu, harap berhati-hati dan tak usah terburu mengklik-nya.

Pelaku biasanya juga mengirim pesan tagihan melalui email. Dikutip dari DJP.RI, istilah itu biasa disebut Spoofing (penyaruan).

Yakni pengiriman email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id.

Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu.

Berikut Tips Menghindari Modus Penipuan:

Bersikap Tenang

Hal pertama kali saat menghadapi modus penipuan melalui telepon atau penyebaran link adalah bersikap tenang. Ketenangan akan membantu berpikir logis, tidak gegabah sekaligus tidak mengambil keputusan spontan.

Mencari Informasi

Sebelum mengambil tindakan sebaiknya berkomunikasi dulu dengan teman atau orang dekat, mencari informasi terkait modus penipuan.

Langkah itu akan membantu kita terhindar dari praktik penipuan.

Hapus atau Blokir Kontak Penipu

Apabila modus penipuan semakin jelas, segera batasi interaksi dengan penipu atau bila perlu lakukan pemblokiran kontak.

Kenapa demikian? Jika dibiarkan hal itu bisa terulang. Dengan mengeblokir juga akan lebih aman dan data pribadi tetap terjaga.

Laporkan ke Pihak Berwajib

Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke pihak berwajib. Apalagi jika hal itu sudah merugikan banyak orang.

Sebarkan Modus Penipuan

Selain melapor, cara mencegah penipuan agar tidak meluas adalah dengan memviralkan kejadian.

Hal ini juga sebagai edukasi kepada banyak orang agar lebih waspada. Dengan cara memviralkan lewat media sosial akan meminimalisir kasus serupa terjadi.

Itulah beberapa indikasi modus penipuan dan cara menghindarinya.

Penulis: Eka Lutfiana

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: moduspajakpenipuanPenipuan pajak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In