• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya

ditulis oleh Editor
20/12/2024
Durasi baca: 3 menit
527 5
0
Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya

Marak Penipuan Atas Nama Direktoral Jenderal Pajak, Ini Modusnya. (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seiring perkembangan digital dan informasi, aneka ragam modus penipuan juga turut berkembang.

Terutama penipuan yang bermoduskan link phising (link palsu) untuk tujuan scam dan pencurian data, perlu diwaspadai.

Pelaku praktik ini bahkan tidak sedikit yang mencatut nama insitusi negara. Berikut modus penipuan yang mengatasnamakan Direktoral Jenderal Pajak:

Melalui Telepon

Berdasarkan survey dan data, dalam modus penipuan ini pelaku seringkali menelepon calon korban dengan mengatasnamakan petugas Direktoral Jenderal Pajak.

Melalui percakapan via telepon, pelaku akan meminta data NPWP serta meminta waktu kepada calon korban sekitar 15 hingga 20 menit.

Kalian harus berhati-hati karena ini memungkinkan praktik gendam yang belakangan ini juga marak terjadi.

Jangan mudah percaya atau tertipu dengan gaya bicara yang profesional dan meyakinkan, sebab itu cara yang dipakai menjebak calon korban.

Mengirimkan Email, Pesan, dan Chat link

Penipu biasanya akan mengirimkan link maupun pesan dengan format APK. Jangan pernah mencoba untuk membuka link tersebut.

Ciri-ciri link yang terindikasi phising biasanya dibuat seperti web aslinya namun tetap ada perbedaan yang itu mencurigakan.

Kalau mendapat kiriman link seperti itu, harap berhati-hati dan tak usah terburu mengklik-nya.

Pelaku biasanya juga mengirim pesan tagihan melalui email. Dikutip dari DJP.RI, istilah itu biasa disebut Spoofing (penyaruan).

Yakni pengiriman email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id.

Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu.

Berikut Tips Menghindari Modus Penipuan:

Bersikap Tenang

Hal pertama kali saat menghadapi modus penipuan melalui telepon atau penyebaran link adalah bersikap tenang. Ketenangan akan membantu berpikir logis, tidak gegabah sekaligus tidak mengambil keputusan spontan.

Mencari Informasi

Sebelum mengambil tindakan sebaiknya berkomunikasi dulu dengan teman atau orang dekat, mencari informasi terkait modus penipuan.

Langkah itu akan membantu kita terhindar dari praktik penipuan.

Hapus atau Blokir Kontak Penipu

Apabila modus penipuan semakin jelas, segera batasi interaksi dengan penipu atau bila perlu lakukan pemblokiran kontak.

Kenapa demikian? Jika dibiarkan hal itu bisa terulang. Dengan mengeblokir juga akan lebih aman dan data pribadi tetap terjaga.

Laporkan ke Pihak Berwajib

Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke pihak berwajib. Apalagi jika hal itu sudah merugikan banyak orang.

Sebarkan Modus Penipuan

Selain melapor, cara mencegah penipuan agar tidak meluas adalah dengan memviralkan kejadian.

Hal ini juga sebagai edukasi kepada banyak orang agar lebih waspada. Dengan cara memviralkan lewat media sosial akan meminimalisir kasus serupa terjadi.

Itulah beberapa indikasi modus penipuan dan cara menghindarinya.

Penulis: Eka Lutfiana

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: moduspajakpenipuanPenipuan pajak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Imigrasi Blitar deportasi WN Malaysia

Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

10 orang ditetapkan tersangka dalam kerusuhan di Blitar

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

pembelajaran tatap muka siswa Tulungagung dihentikan

Tulungagung Waspada, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Dihentikan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112