• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Marak Penambang Ilegal, Penambang Pasir Tradisional Datangi BPBD

ditulis oleh Editor
5 February 2022 21:24
Durasi baca: 2 menit
Aliansi penambang pasir tradisional berdiskusi dengan BPBD Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Aliansi penambang pasir tradisional berdiskusi dengan BPBD Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penambangan pasir besar-besaran di aliran lahar Gunung Kelud menyebabkan kerusakan alam. Agar tidak semakin parah, Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya mendatangi kantor BPBD Kabupaten Kediri.

Ketua Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya mengatkan pihaknya mendesak BPBD mengambil langkah preventif terhadap aksi penambangan pasir secara besar-besaran di aliran lahar Gunung Kelud. Sebab eksplorasi pasir dan batu dengan alat berat telah merusak lingkungan serta mengacam terjadinya menimbulkan potensi terjadinya bencana alam.

“Banyaknya alat berat yang ada di sekitar Kelud ini selain berpotensi menimbulkan bencana juga menjadi konflik di kalangan masyarakat,” kata Tubagus kepada Bacaini.id, Sabtu, 5 Februari 2022.

Menurutnya, aksi penambangan pasir secara besar-besaran ini sudah lama berlangsung dan semakin marak setelah adanya berbagai proyek besar. Para investor mulai berpindah ke Kediri setelah material pasir di kawasan Blitar mulai terbatas. Terlebih dari sederet perusahaan tambang tersebut ada juga yang tidak mengantongi izin atau ilegal.

“Saat ini tidak bisa dipungkiri, adanya proyek-proyek besar membutuhkan madal itu, kalau tidak ditata sejak awal takutnya malah akan carut marut,” imbuhnya.

Para penambang pasir tradisional ini berharap ada langkah prefentif dari pemerintah dan dari semua lini untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebab hal ini tidak hanya berdampak pada penambang tradisional maupun masyarakat lokal.

“Ini bukan masalah kita orang lokal atau bukan lokal tapi masalah semua masyarat Kediri. Jadi kita coba cari solusinya, minimal ada satu proses untuk mempertahankan Kelud biar aman,” tandasnya.

Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi mengatakan akan segera mempelajari masukan dari Aliansi Penambang Pasir Tradisional. Tidak dipungkiri aktivitas penambangan pasir secara besar-besaran menggunakan alat berat memang mengancam terjadinya bencana alam, khususnya tanah longsor.

“Ini salah satu masukan bagi kami dan memang penting dalam upaya pencegahan. Akan kami pelajari dan tindaklanjuti,” ujar Slamet.

Dia juga mengatakan untuk penanganan terhadap kerusakan alam di sekitar Gunung Kelud tentu saja harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Nantinya, dari hasil analisis BPBD, hasil diskusi dari semua lini dan ditunjang oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diyakini akan melahirkan solusi.

“Hal ini menjadi bagian kolaborasi dari semua lini untuk sama-sama mencegah terjadinya bencana alam. Jika memungkinkan, bagaimana agar penambangan pasir bisa tetap berjalan sekaligus tetap mencegah dampaknya,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aliran lahar Gunung KeludBPBD Kabupaten Kediripenambang pasir ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In