• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Marak Kejahatan Digital, AJI Kediri Gelar Pelatihan Digital Safety

ditulis oleh Editor
27/03/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Marak Kejahatan Digital, AJI Kediri Gelar Pelatihan Digital Safety

Kegiatan Pelatihan Digital Safety AJI Kediri bersama Pers Mahasiswa. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Menanggapi maraknya kejahatan digital di dunia maya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar Pelatihan Digital Safety. Kegiatan pelatihan dikhususkan untuk jurnalis dan pers mahasiswa yang hadir dari wilayah Kediri, Jombang dan Tulungagung.

Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan baik materi dan praktik pada kegiatan yang berlangsung di Warkop Maspu Kulon, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Minggu, 26 Maret 2023 mulai pukul 12.00 sampai 17.30 WIB.

Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro mengatakan kegiatan yang sudah diagendakan jauh-jauh hari ini bertujuan untuk mengedukasi para jurnalis profesional yang tergabung dalam AJI Kediri dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Kediri untuk mengantisipasi ancaman dalam lingkup kerja jurnalistik.

“Berkaca dari banyaknya jurnalis yang terkena serangan digital, pelatihan ini dilakukan untuk mitigasi dan mengantisipasi ancaman kerja jurnalis. Selain itu, ini juga tindak lanjut dari pelatihan yang dilakukan AJI Indonesia bulan lalu,” kata Danu di lokasi acara, Minggu, 26 Maret 2023.

Dengan digelarnya Pelatihan Digital Safety, diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kapasitas para jurnalis dan Pers Mahasiswa di wilayah Kediri dan sekitarnya untuk meminimalisir serangan cyber yang rentan terjadi.

Trainer Pelatihan Digital Safety, Ubaidillah menyampaikan sejumlah materi terkait keamanan digital. Mulai dari laporan situasi kekerasan digital pada tahun 2022, keamanan perangkat dan komunikasi, memahami persandian, sampai dengan cara mengelola indentitas dengan baik.

“Peserta diberikan materi yang berkaitan dengan pengelolaan dan mitigasi keamanan digital, khususnya pada akun dan perangkat pribadi. Tujuannya, supaya kasus-kasus serangan peretasan di luar sana tidak terulang kembali pada teman-teman jurnalis,” ujar Ubaidillah.

Sementara itu, trainer kedua, Kholisul Fatikhin menyebutkan bahwa peserta pelatihan juga mendapatkan materi tentang bagaimana caranya memilih sejumlah aplikasi dan tools yang dinilai aman dalam memitigasi kejahatan digital bagi para jurnalis.

“Kita juga melakukan praktik-praktik tentang bagaimana agar bijak dalam menggunakan sejumlah aplikasi yang dinilai rentan dengan menggunakan aplikasi keamanan,” tambah Fatikhin.

Pada kesempatan yang sama, salah satu peserta pelatihan M. Abidirrahman mengaku sangat bersyukur karena dapat mengikuti Pelatihan Digital Safety. Dia juga menyebutkan, materi tentang keamanan digital tersebut sangat penting untuk dipelajari.

“Dengan mengikuti pelatihan ini jadi tahu bagaimana caranya memitigasi tentang kejahatan keamanan digital dan tentunya kita jadi lebih bertanggung jawab terhadapt data pribadi kita masing-masing,” ungkap M. Abidirrahman.

Dia juga berharap, pengetahuan yang telah didapat dari pelatihan ini dapat meluas dan diketahui oleh banyak orang, baik dari kalangan wartawan maupun masyarakat awam.

“Semoga AJI Kediri bisa mengedukasi kepada masyarakat luas. Sehingga kita semua dapat meminimalisir kejahatan digital di sekeliling kita,” imbuhnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJI KediriPelatihan Digital SafetyPPMI Dewan Kota KediriWarkop Maspu Kulon
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112