• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

ditulis oleh Redaksi
25/06/2025
Durasi baca: 2 menit
508 15
0
Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

Penandatangan kerja sama. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Dalam rangka pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa toko, Rabu (25/6) di Ruang Pertemuan Dispendukcapil. Adapun toko-toko tersebut yakni toko seragam Amin, toko seragam Nurul Amin, toko komputer Mitra dan toko ATK Sahabat Baru.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Dispendukcapil, Marsudi Nugroho. Dalam keterangannya ia mengatakan kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan target capaian KIA bagi anak-anak (usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari) serta membantu pengembangan bisnis dan usaha mitranya. Disampaikan Marsudi, untuk capaian data kependudukan KIA tahun ini telah mencapai 98,77%.

“Perjanjian kerjasama dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan Dispendukcapil kepada masyarakat Kota Kediri agar bisa merasakan manfaat secara langsung dalam pemanfaatan KIA. Disamping itu, ini juga sebagai salah satu upaya kita agar cakupan kepemilikan KIA di Kota Kediri bisa lebih meningkat sesuai arahan dari Mendagri,” ujarnya.

Lebih jelas Marsudi menjelaskan untuk anak Kota Kediri yang memiliki KIA bisa memperoleh potongan harga sebesar 5 persen setiap pembelian ATK dan potongan sebesar Rp 50rb sampai Rp 100rb untuk pembelian kebutuhan belajar seperti laptop, komputer, printer, dll. Masa berlaku perjanjian kerjasama ini berkisar 1 bulan untuk toko ATK dan 1 tahun untuk pembelian computer, laptop, dll.

“Untuk syarat mendapatkan potongan harga hanya dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) saat pembelian. Jadi mumpung ini musim liburan sekolah dan kenaikan kelas, bisa manfaatkan potongan harga ini dengan sebaik- baiknya,” jelasnya.

Penandatanganan kerjasama juga dilakukan dengan Puskesmas Balowerti dan Klinik Pratama Rawat Inap dr. Vitis untuk pembuatan dokumen akta kelahiran. “KIA merupakan bukti identitas diri sebagai wujud perlindungan anak yang banyak memberikan manfaat untuk berbagai urusan anak dalam mengakses layanan publik. Jadi kita mempermudah dan mempercepat proses pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir di Puskesmas dan klinik tersebut, sehingga orang tua tidak perlu lagi repot mengurusnya secara terpisah,” jelasnya.

Marsudi berpesan kepada masyarakat untuk yang belum mengurus KIA agar segera mengurus KIA dengan membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. “Pengurusan bisa dilakukan di Dispendukcapil, bisa juga ke kelurahan atau MPP. Apabila persyaratan yang dibawa lengkap maka proses pengurusan KIA hingga selesai tidak memerlukan waktu lama bahkan hanya 1 jam bisa jadi,” pesannya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengendarai Helikopter, Kapolri Mendatangi Ponpes Tebuireng Jombang

Mengendarai Helikopter, Kapolri Mendatangi Ponpes Tebuireng Jombang

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15350 shares
    Share 6140 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16584 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

    631 shares
    Share 252 Tweet 158

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist