Bacaini.id, KEDIRI – Apes menimpa BS. Dia tertangkap warga saat mencuri di sebuah rumah di Desa Puhjajar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Rabu, 21 Juni 2023. Pria paruh baya asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu harus berhadapan dengan polisi.
Kapolsek Papar, Iptu Mulyono mengatakan, penangkapan berawal ketika BS mencuri uang di rumah milik Jupri sekitar pukul 09.30 WIB. BS masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan obeng.
Diketahui saat itu rumah korban dalam kondisi sepi ditinggal pergi pemiliknya. Namun apes, aksi BS diketahui Rifai, salah seorang tetangga yang kebetulan berniat mengembalikan bambu ke rumah korban.
“BS masuk rumah korban lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng. Bersamaan dengan itu, perbuatan BS diketahui oleh tetangga korban,” kata Iptu Mulyono.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, tetangga korban langsung memberitahukan kejadian yang dilihatnya kepada warga sekitar dan sebagian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Papar.
Tidak lama kemudian warga bersama polisi mengepung rumah korban. Sementara BS yang berada di dalam masih sibuk mengacak-acak seisi rumah tanpa menyadari kesialan yang tengah menunggunya di luar.
“Terduga pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengambil uang yang ada di dalam tiga buah dompet dan di sebuah kotak plastik di dalam lemari,” ungkap Iptu Mulyono.
Setelah mendapatkan uang hasil curian senilai Rp2.375.000, BS berniat keluar dari pintu yang sama. Mengetahui telah dikepung warga dan juga polisi, BS berniat kabur melalui pintu depan. Namun sial, upayanya berakhir sia-sia.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diamankan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” pungkas Iptu Mulyono.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira