• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Maling Motor asal Blitar Diringkus Polisi di Kediri

ditulis oleh Editor
31/07/2023
Durasi baca: 2 menit
557 5
0
Maling Motor asal Blitar Diringkus Polisi di Kediri

Kedua pelaku pencurian sepeda motor bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penjara tak membuat Dwi Nurdiansah, kapok. Pria 29 tahun asal Kabupaten Blitar ini kembali melancarkan aksinya sebagai maling motor.

Setelah beraksi di wilayah Blitar dan Tulungagung, Dwi kembali beraksi di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Pria berambut pirang itu menggasak motor Honda Beat AG 4038 ECQ, milik Yohana Eka, salah seorang pengunjung Warung Kopi Oke.

Aksi Dwi sebenarnya berjalan mulus. Namun, beberapa jam setelah menjual hasil curian, polisi meringkusnya saat kembali untuk mengambil motor Yamaha Mio miliknya di sebuah penitipan tidak jauh dari lokasi.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setya Budi mengatakan aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, polisi mendapati bukti bahwa sebelum melancarkan aksinya, Dwi menitipkan sepeda motor yang dikendarainya di tempat penitipan tidak jauh dari TKP. Lalu sekitar beberapa jam kemudian, dia kembali untuk mengambil sepeda motornya.

“Sekira pukul 18.30 WIB pelaku ini kembali ke tempat penitipan sendirian untuk mengambil sepeda motornya. Saat akan mengambil sepeda motor pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Ngadiluwih,” kata AKP Iwan, Senin, 31 Juli 2023.

Ketika diinterogasi, lanjutnya, Dwi mengaku telah menjual sepeda motor hasil curiannya kepada Sigit Suroso, warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek selaku penadah dengan harga Rp5 juta.

“Motor tersebut diangkut menggunakan mobil pikap kemudian dijual kepada penadah seharga Rp5 Juta. Kedua pelaku COD di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.

Tanpa buang-buang waktu, polisi langsung memburu Sigit. Beruntung, dia berhasil diamankan sebelum menjual kembali sepeda motor hasil curian tersebut secara online. Menurut AKP Iwan, ini bukan kali pertama bagi kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

“Menurut pengakuannya (Sigit), pelaku sudah lebih dari lima kali menerima penjualan kendaraan bermotor dari Dwi Nurdiansah tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” tandasnya.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngadiluwih. Dwi Nurdiansyah pelaku pencurian dikenakan pasal 362 KUHP sedangkan Sigit Suroso dijerat pasal 480 KUHP.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorkasus pencurianpolres kediripolsek ngadiluwih
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112