• Login
Bacaini.id
Monday, April 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 November 2023 22:10
Durasi baca: 2 menit
Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu. (foto/Moh Iqbal/Bacaini)

Mahfud MD Serahkan Kasus Pantun Kampanye Terselubung kepada Bawaslu. (foto/Moh Iqbal/Bacaini)

Bacaini.id, SUMENEP – Calon wakil presiden Mahfud MD enggan menanggapi pelaporan dirinya yang diduga telah melakukan kampanye terselubung lewat pantun saat penetapan nomor urut capres cawapres di KPU RI beberapa waktu lalu. 

Mahfud MD mengungkapkan hal itu usai menghadiri acara Shalawatan untuk Pemilu Damai dan Solidaritas Palestina di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (18/11/2023). 

“Gapapa, nggak perlu ditanggapi, biar diolah Bawaslu,” ungkapnya. 

Kendati demikian, Mahfud MD menanggapi kondisi politik nasional saat ini. Menurutnya, setiap calon presiden dan calon wakil presiden harus memastikan diri bersih dari tindak-tanduk kecurangan pada Pemilu 2024. 

“Jangan sampai curang. Semua harus profesional, netral, kan begitu. Saya selalu mengingatkan ini,” tambahnya. 

Mahfud MD dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh semua kontestan politik, salah satunya melalui posko aduan yang telah dirintis tim pemenangan capres cawapres Ganjar-Mahfud. 

“Yang (berpotensi) curang itu banyak, bukan hanya pemerintah. Partai dan kontestan bisa juga. Mungkin anak buah kita juga. Oleh sebab itu, perlu laporan,” tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dilaporkan oleh pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lantaran diduga telah melakukan kampanye terselubung melalui pantunnya saat penetapan nomor urut capres cawapres. 

P3K menilai pantun yang dilontarkan Mahfud MD bermuatan kampanye yang mengarahkan atau ajakan untuk memilih dirinya dan Ganjar Pranowo.

Penulis: Moh Iqbal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslucawapresmahfud mdPilpres 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kuda pacu di Australia terkait skandal Formestane

Skandal Formestane di Balap Kuda Australia, 24 Trainer Diselidiki

Minuman ube latte berwarna ungu estetik yang sedang tren di kafe modern

Ube Geser Matcha, Minuman Ungu Jadi Tren Gaya Hidup Baru Pecinta Kuliner

Logo BRI

Skandal Kredit Sawit BRI Rp1,7 Triliun Seret 12 Tersangka

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In