• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
18/09/2025
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Guruh Prasetyo, Ketua DPC GMNI Kediri. Foto: dok

Bacaini.ID, KEDIRI – Keinginan Pimpinan DPRD Kota Kediri untuk membangun gedung baru yang lebih besar menuai kritik kalangan mahasiswa. Mereka menilai hal itu sebagai sikap inkonsistensi dengan semangat pemulihan demokrasi.

“Yang mendesak saat ini bukanlah pembangunan fisik baru, melainkan pemulihan kepercayaan publik dan penguatan hubungan DPRD dengan rakyat,” tegas Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kediri, Guruh Prasetyo kepada Bacaini.ID, Kamis, 18 September 2025.

Guruh menambahkan, tawaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk merehabilitasi gedung Dewan yang rusak sangat rasional. Apalagi beban keuangan negara untuk memperbaiki infrastruktur pemerintah yang rusak dalam aksi massa kemarin sangat besar di seluruh daerah.

Usulan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, untuk membangun gedung baru di tempat lain justru mendorong “proyek baru” yang berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi pembangunan fisik.

GMNI juga menilai usulan itu menjadi ironi di tengah sorotan publik terkait kenaikan tunjangan DPRD dan kinerja mereka. “Seakan-akan kebutuhan elite politik lebih mendesak dibanding pemulihan sosial, ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Guruh.

baca ini Gedung Terbakar Ketua DPRD Kota Kediri Minta Pindah Kantor

Karena itu ia mendesak pemerintah daerah maupun pusat menolak permintaan tersebut, yang justru memperlambat pemulihan fungsi kelembagaan DPRD sebagai legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.

Diketahui Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, meminta pemerintah membangun gedung baru di tempat lain yang lebih luas. Gedung yang ada saat ini dinilai kurang representatif untuk bekerja.

Permintaan itu disampaikan Firdaus kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat melihat kondisi bangunan pasca kebakaran. Menurut Firdaus, kantor yang selama ini mereka pakai terlalu sempit dan kurang representatif.

Sehingga saat masyarakat ingin audiensi dengan wakil rakyat, dapat lebih tenang, nyaman dan representatif. Begitu pula saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, menurut Firdaus, banyak yang harus berada di luar untuk mendengarkan.

“Jadi 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan maka kita manfaatkan. Bangunan ini dibangun sejak tahun 70 sekian, luasannya pun juga kita tidak pernah merubahnya,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini, Minggu, 14 September 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota KediriGMNIkerusuhanMahasiswaMenteri PU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar ngopi di Selasar cafe Pasar Legi

Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10873 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist