• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

ditulis oleh Editor
29/05/2023
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

S, berbaju tahanan setelah kedapatan bawa pil koplo. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pemuda di Kabupaten Kediri diamankan polisi. Apes, dia kedapatan membawa pil koplo saat terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pemuda berinisial S, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri itu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan pemuda tersebut bermula saat terjadi peristiwa kecelakaan di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Pare pada Rabu malam, 24 Mei 2023.

Saat itu anggota unit Gakkum Satlantas Polres Kediri menerima laporan dari masyarakat atas adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya Singgahan. Berniat menolong korban, warga malah menemukan puluhan pil koplo berjatuhan dari tubuh S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: kecelakaan lalu lintaspil koplopolres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15493 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist