• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

ditulis oleh Editor
29/05/2023
Durasi baca: 2 menit
544 6
0
Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

S, berbaju tahanan setelah kedapatan bawa pil koplo. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pemuda di Kabupaten Kediri diamankan polisi. Apes, dia kedapatan membawa pil koplo saat terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pemuda berinisial S, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri itu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan pemuda tersebut bermula saat terjadi peristiwa kecelakaan di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Pare pada Rabu malam, 24 Mei 2023.

Saat itu anggota unit Gakkum Satlantas Polres Kediri menerima laporan dari masyarakat atas adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya Singgahan. Berniat menolong korban, warga malah menemukan puluhan pil koplo berjatuhan dari tubuh S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: kecelakaan lalu lintaspil koplopolres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112