• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

ditulis oleh Editor
29/05/2023
Durasi baca: 2 menit
544 5
0
Lucu, Pengedar Narkoba Tertangkap Gara-gara Jatuh Dari Motor

S, berbaju tahanan setelah kedapatan bawa pil koplo. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pemuda di Kabupaten Kediri diamankan polisi. Apes, dia kedapatan membawa pil koplo saat terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pemuda berinisial S, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri itu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan pemuda tersebut bermula saat terjadi peristiwa kecelakaan di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Pare pada Rabu malam, 24 Mei 2023.

Saat itu anggota unit Gakkum Satlantas Polres Kediri menerima laporan dari masyarakat atas adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya Singgahan. Berniat menolong korban, warga malah menemukan puluhan pil koplo berjatuhan dari tubuh S.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: kecelakaan lalu lintaspil koplopolres kediriSatresnarkoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lagi Tren Climate Diet Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Apa Itu?

Lagi Tren Climate Diet Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Apa Itu?

Ini Cara Kelola Keuangan Pribadi Agar Tak Terjerat Pinjol

Ini Cara Kelola Keuangan Pribadi Agar Tak Terjerat Pinjol

Pencarian 6 Warga Trenggalek dalam Bencana Longsor Dikebut

4 Korban Longsor di Trenggalek Masih dalam Pencarian

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15274 shares
    Share 6110 Tweet 3819
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist