• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Loyal Pada AHY, Demokrat Kota Kediri Siap Hadapi Moeldoko

ditulis oleh
3 April 2023 15:57
Durasi baca: 2 menit
Pengurus Demokrat Kota Kediri mengikuti konsolidasi nasional via zoom. Foto:bacaini/HTW

Pengurus Demokrat Kota Kediri mengikuti konsolidasi nasional via zoom. Foto:bacaini/HTW

Bacaini.id, KEDIRI – Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kota Kediri memastikan diri siap menghadapi upaya perebutan partai oleh kubu Moeldoko. Mereka juga menyatakan kesetiaan pada garis kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.  

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri, Ashari memastikan seluruh kader dan simpatisan tidak risau dengan upaya hukum yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko ke Mahkamah Agung. Mereka meyakini jika lembaga peradilan tertinggi itu akan menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko.

“Seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat Kota Kediri tidak risau apalagi gentar menghadapi kubu Moeldoko. Kita solid dan tegak lurus pada kepemimpinan Mas AHY,” kata Ashari kepada Bacaini.id, Senin, 3 April 2023.

Proses hukum ini, menurut Ashari, tidak berdampak sama sekali terhadap kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2024. Seluruh tahapan telah dilakukan sesuai rencana, termasuk penjaringan bakal calon legislatif yang terus berjalan.

Pengurus DPC Demokrat Kota Kediri mendatangi Pengadilan Negeri Kediri. Foto:bacaini/Dwi

Selain merapatkan barisan, pengurus Demokrat Kota Kediri juga mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kedatangan ini untuk meminta perlindungan hukum atas upaya perebutan partai yang dilakukan Moeldoko yang dianggap tidak memiliki landasan hukum sama sekali.

Selain kronologis sengketa partai yang dipersoalkan Moeldoko, mereka juga menyerahkan salinan putusan MA yang memenangkan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. “Dengan dokumen ini tidak ada celah sama sekali bagi kubu Moeldoko untuk merebut partai kami,” tegas Ashari.

Tak hanya dikirimkan kepada Pengadilan Negeri Kota Kediri, dokumen tersebut juga dikirimkan kepada presiden, Menkopolhukam, dan DPP Demokrat di Jakarta. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat menghadapi manuver politik Moeldoko.

“Sebenarnya ini sudah kita prediksi dan antisipasi, bahwa sehari setelah Demokrat mengumumkan mengusung Anies Baswedan sebagai capres akan ada manuver politik. Terbukti hari ini Moeldoko mengajukan PK,” kata Ashari.

Untuk itu dia meminta kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat Kota Kediri tetap fokus pada pemenangan Pemilu 2024.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AHYdpc demokrat kota kediriMoeldokopartai demokrat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivitas di peternakan ayam di Kediri Foto: Bacaini/Novira

Danantara Putus Mata Rantai Kartel Industri Peternakan Ayam Indonesia

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In