Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja. Hingga kini masih ada pekerja yang belum memiliki jaminan keselamatan.
Kerjasama ini dilakukan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi di Hotel Grand Surya Kediri, Rabu 7 April 2021. Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa mereview pokok bahasan sebelumnya terkait langkah protektif terhadap para pekerja.
“Diakui, beberapa pekerja yang ada di Kabupaten Kediri saat ini belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perlu adanya upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja saat pengerjaan proyek pembangunan,” kata Dewi Mariya Ulfa.

Terlebih, jaminan sosial tenaga kerja merupakan hak pekerja di Indonesia. Dengan adanya perlindungan sosial tentunya dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pekerja.
Mbak Dewi menambahkan, semua pekerja konstruksi sudah seyogyanya memiliki perlindungan mutlak saat bekerja, khususnya jaminan sosial tanaga kerja. Meski tidak berharap adanya kecelakaan kerja, ia berupaya memberikan kenyamanan pekerja.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Agus Suprihadi. Ia mengatakan BPJS akan mempermudah fasilitas yang mencakup pekerja tersebut. Secara teknis, pembayaran iuran nanti tidak melalui bank atau di kantor, melainkan cukup dilakukan secara online di rumah maupun di tempat kerja.(ADV)
Tonton video: