• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Senjata Api Anggota Polres Jombang Ditarik Propam

ditulis oleh redaksi
02/03/2021
Durasi baca: 2 menit
Lima Senjata Api Anggota Polres Jombang Ditarik Propam

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resort Jombang menarik lima senjata api dari anggotanya. Hal itu dilakukan lantaran ijin memegang senjata api kelima anggota tersebut sudah kedaluwarsa.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kelima senjata ini ditarik saat pemeriksaan senjara api oleh Propam Polres. Kelima senjata ini akan dikembalikan setelah pemegang kembali memenuhi persyaratan kelayakan memegang senpi.

“Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dipinjamkan kepada anggota,” ujarnya kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Maret 2021.

Satu persatu para anggota pemegang senjata api dari seluruh satuan, mulai reskrim, intelkam, lalulintas dan narkoba memenuhi meja pemeriksaan. Termasuk anggota jajaran di seluruh polsek juga dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan senjata.

Selain memeriksa kelengkapan surat ijin memegang senjata api, petugas juga memeriksa kondisi senjara serta peluru yang dipegang. Adapun jumlah senpi dan pelurunya disesuaikan dengan jumlah awal diterimakan kepada masing masing anggota.

Sementara itu, Kasi Propram Ipda Susilo mengatakan, sebanyak 115 anggota menghadiri pemeriksaan yang digelar usai apel api.

“Selain senjata surat-surat kelengkapan senpi juga tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota.” Ucap Ipda Susilo.

Selain kondisi dan kelayakan surat, pemeriksaan ini juga untuk mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. “Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis,” tegas Susilo.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Penembakan oleh polisiSenjata api polisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mangut lele blitar favorit megawati

Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

kisah tipes pertama di dunia

Kisah Pembawa Tipes Pertama di Dunia yang Jadi Legenda Medis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist