• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Senjata Api Anggota Polres Jombang Ditarik Propam

ditulis oleh
2 March 2021 23:09
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resort Jombang menarik lima senjata api dari anggotanya. Hal itu dilakukan lantaran ijin memegang senjata api kelima anggota tersebut sudah kedaluwarsa.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kelima senjata ini ditarik saat pemeriksaan senjara api oleh Propam Polres. Kelima senjata ini akan dikembalikan setelah pemegang kembali memenuhi persyaratan kelayakan memegang senpi.

“Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dipinjamkan kepada anggota,” ujarnya kepada Bacaini.id, Selasa, 2 Maret 2021.

Satu persatu para anggota pemegang senjata api dari seluruh satuan, mulai reskrim, intelkam, lalulintas dan narkoba memenuhi meja pemeriksaan. Termasuk anggota jajaran di seluruh polsek juga dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan senjata.

Selain memeriksa kelengkapan surat ijin memegang senjata api, petugas juga memeriksa kondisi senjara serta peluru yang dipegang. Adapun jumlah senpi dan pelurunya disesuaikan dengan jumlah awal diterimakan kepada masing masing anggota.

Sementara itu, Kasi Propram Ipda Susilo mengatakan, sebanyak 115 anggota menghadiri pemeriksaan yang digelar usai apel api.

“Selain senjata surat-surat kelengkapan senpi juga tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota.” Ucap Ipda Susilo.

Selain kondisi dan kelayakan surat, pemeriksaan ini juga untuk mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. “Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis,” tegas Susilo.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Penembakan oleh polisiSenjata api polisi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Ingatkan Peran Keluarga Kepada PKK

Petugas gabungan melakukan pencarian pemancing hilang akibat ombak besar di Pantai Serang Blitar

4 Pemancing di Pantai Serang Blitar Terlempar Ombak, 1 Hilang Terseret di Tebing Pathuk Lesung

Evakuasi material longsor dan batu raksasa di jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16 Desa Nglinggis oleh petugas gabungan

Bahaya! Evakuasi Material Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Tak Bisa Serta Merta, Tebing Masih Labil

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In