Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Maret 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Keputusan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda mudik, perjalanan wisata, hingga perencanaan libur sekolah Lebaran 2026.
Baca Juga:
- Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN
- Zakat Fitrah 2026 Resmi Rp50 Ribu! Fidyah Rp65 Ribu, Ini Aturan Lengkap dari BAZNAS
Bulan Maret 2026 diprediksi menjadi salah satu periode paling padat pergerakan masyarakat. Selain bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, rangkaian cuti bersama yang mengapitnya membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut. Momentum ini tak hanya dinanti pekerja, namun juga keluarga dengan anak usia sekolah.
Bagi orang tua, mengetahui jadwal pasti hari libur lebaran menjadi krusial. Sinkronisasi antara jadwal kerja dan libur sekolah Lebaran 2026 memungkinkan perencanaan yang lebih matang, mulai dari tiket perjalanan, reservasi penginapan, hingga pengaturan arus mudik yang biasanya melonjak signifikan menjelang Lebaran.
Daftar Libur Nasional Maret 2026
Berdasarkan penetapan pemerintah, terdapat sejumlah hari libur nasional pada Maret 2026:
• Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
• Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H (hari pertama)
• Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H (hari kedua)
Nyepi menjadi momentum sakral bagi umat Hindu untuk melakukan refleksi diri dalam suasana hening. Sementara itu, Idul Fitri menjadi puncak perayaan umat Muslim setelah menjalani Ramadan, identik dengan tradisi mudik dan silaturahmi keluarga.
Penetapan hari libur nasional ini bertujuan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun aktivitas selama periode perayaan keagamaan.
Rangkaian Cuti Bersama, Libur Bisa 7 Hari
Tak hanya libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang memperpanjang masa libur.
Berikut jadwal cuti bersama Maret 2026.
• Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
• Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
• Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
• Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
Dengan kombinasi ini, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang dari 18 hingga 24 Maret 2026. Rangkaian tersebut membuka peluang perjalanan mudik lebih awal atau kembali lebih fleksibel untuk menghindari kepadatan arus balik.
Namun, bagi pekerja sektor tertentu, kebijakan cuti bersama tetap menyesuaikan ketentuan perusahaan atau instansi masing-masing.
Libur Sekolah Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
Sementara itu, jadwal libur sekolah Lebaran 2026 berlangsung cukup panjang, yakni mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2026.
Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026. Durasi hampir dua pekan ini memberi ruang bagi keluarga untuk merancang agenda bersama anak tanpa mengganggu kegiatan belajar. Banyak orang tua biasanya memanfaatkan periode ini untuk mudik ke kampung halaman atau berlibur setelah Lebaran.
Meski jadwal telah disusun, tanggal pasti Idul Fitri 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama menjelang akhir Ramadan. Karena itu, masyarakat disarankan memantau informasi resmi agar tidak keliru dalam menentukan rencana perjalanan.
Dengan perencanaan sejak dini, momentum libur sekolah Lebaran 2026 dan cuti bersama Maret bisa dimanfaatkan lebih optimal, baik untuk silaturahmi maupun beristirahat dari rutinitas harian.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif





