KEDIRI – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri, memastikan akan mengawasi secara ketat pariwisata swasta dan desa yang telah dibuka. Khusunya menjelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28-30 Oktober 2020.
Sekertaris Gugus Tugas Covid-19, Slamet Turmudzi mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan mengingat biasanya, pada saat libur panjang banyak wisatawan yang akan berkunjung, apalagi setelah sekian lama ditutup.
“Meskipun pada Rabu kemaren, zona kita dinyatakan zona kuning, namun tetap kita perketat karena penyebaran masih ada,” Jelas Slamet saat dihubungi Bacaini.id, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Slamet menyebut, satuan gugus tugas telah berkoordinasi dengan para pengelola wisata untuk membahas dan memberikan wawasan protokol kesahatan yang harus dilakuakan di lokasi wisata.
“Besok hari Senin dan Selasa kami mengumpulkan seluruh pengelola wisata, yang saat ini sudah buka, untuk diberi penekanan kepatuhan protokol,” katanya.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan satuan tugas tingkat kecamatan, untuk memantau secara ketat lokasi wisata yang telah dibuka. Para pengelola juga dikenakan wajib melapor ke satuan tugas terkait penerapan protokol yang dilakukan.
“Kami sudah mengajukan surat ke gugus tugas desa dan kecamatan. Nanti mulai hari Selasa kita intensifkan,” katanya.
Selain itu, Slamet juga menyebut setiap pengelola nantinya diwajibkan untuk mencatat seluruh wisatawan yang datang, hal itu dilakukan untuk mempermudah tracking jika terjadi penularan di lokasi wisata. “Semuanya yang masuk ke lokasi wisata akan dicatat,” katanya.
Lebih lanjut Slamet menghimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap dirumah saja selama masa pandemi belum berakhir, namun jika ingin keluar rumah diharapkan mau mematuhi protokol yang berlaku.
“Libur panjang sebaiknya di rumah saja, family time dengan keluarga, tetapi jika tetap ingin keluar ber wisata, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada, cuci tangan dan jangan keluar jika sedang tidak enak badan,” tutupnya.(Karebet)