• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Layanan E-KTP ‘Goes to School’ Mudahkan Pelajar di Kota Kediri

ditulis oleh Editor
15/08/2022
Durasi baca: 2 menit
523 10
0
Layanan E-KTP ‘Goes to School’ Mudahkan Pelajar di Kota Kediri

Perekaman E-KTP di SMAN 1 Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sejak diluncurkan awal tahun 2022 lalu, Layanan Dispendukcapil ‘goes to school’ disambut antusias yang luar biasa dari para pelajar. Berdasarkan data, Dispendukcapil sudah melakukan layanan jemput bola ke 60 sekolah, baik SMA/SMA/MA negeri maupun swasta di Kota Kediri.

Kali ini, giliran SMA Negeri 1 Kota Kediri yang menjadi sasaran. Tercatat sebanyak 297 murid yang mengikuti perekaman KTP elektronik dan akan dilakukan secara bertahap. Perekaman KTP elektronik dilakukan di Ruang Auditorium, Senin, 15 Agustus 2022.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bachri mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan. Sebelumnya Dispendukcapil sudah melakukan kegiatan serupa, namun karena ada kendala dari pusat kegiatan kembali dilanjutkan hari ini.

“Jadi bulan Maret lalu kita sudah melakukan perekaman KTP elektronik di sini. Kita agendakan selama tiga hari karena jumlah siswa SMAN 1 ini lumayan banyak. Tapi karena ada trouble dari pusat, akhirnya kita adakan susulan hari ini,” kata Syamsul, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Syamsul, untuk proses cetak fisik KTP elektronik memerlukan waktu dua hari kerja setelah dilakukan perekaman. Dia juga menambahkan bahwa perekaman KTP tidak hanya ditujukan bagi pelajar yang berusia 17 tahun saja, tetapi juga pelajar usia 16 tahun ke atas.

“Misal yang bersangkutan sudah direkam namun usianya belum genap 17 tahun, nanti KTP bisa diambil pada H+1 setelah yang bersangkutan ulang tahun,” terangnya.

Untuk murid yang berusia 17 tahun, KTP elektronik akan langsung didistribusikan dan diambil di sekolah masing-masing. Sedangkan untuk murid yang masih berusia 16 tahun, setelah melakukan perekaman akan diberikan bukti pengambilan.

“Nanti bisa diambilkan atau dikuasakan kepada orang tua atau saudara yang masih satu KK dengan datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa bukti penganbilan dan foto copy KK,” terangnya.

Dengan inovasi dan terobosan yang dilakukan Dispendukcapil ini diharapkan cakupan identitas penduduk semakin meningkat hingga mencapai 100 persen.

Sementara itu, Nadifa Ayu Oktaviani, salah satu pelajar SMAN 1 Kota Kediri mengaku sangat terbantu dengan layanan Dispendukcapil ‘goes to school’. Pelajar yang bulan Oktober nanti genap berusia 17 tahun tersebut mengaku nyaman dengan pelayanan petugas yang menurutnya baik dan ramah.

“Kalau mau buat ke Dispendukcapil kan biasanya juga harus antri dan cukup lama. Dengan adanya layanan di sekolah, mulai dari pendaftaran saja sudah sangat dipermudah,” ujar Nadifa.***

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dispendukcapil kota kediriE-KTP goes to schoolpemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112