• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lawan Corona, Perangkat Desa di Kediri Wajib Lakukan Ini

ditulis oleh redaksi
23/04/2020
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Lawan Corona, Perangkat Desa di Kediri Wajib Lakukan Ini

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno. Foto Humas

Kediri- Menyikapi kesiapan memasuki bulan Ramadhan di tengah pandemi COVID-19, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menggelar rapat bersama anggota Forkopimda Kabupaten Kediri.

Rapat digelar melalui video conference dan mengikutsertakan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri menyampaikan, memasuki bulan suci Ramadhan di tengah pandemi COVID 19 ini, Pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama RI No 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

“Bulan Ramadhan 1441 Hijriah tahun ini dihadapkan dengan tantangan berat yaitu pandemi COVID 19, dimana penularan secara masif terjadi di tengah masyarakat. Sehingga diperlukan langkah antisipatif dan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebarannya,” jelas Haryanti. Kamis (23/4/2020).

Bupati Haryanti meminta kepada masyarakat tidak panik dan takut dengan wabah ini. Namun harus tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan perilaku hidup sehat.

“Marilah bersama-sama menyambut Ramadhan tahun ini dengan semangat dan niat yang tinggi untuk tetap melaksanakan ibadah di bulan suci dan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan khusyuk. Patuhi semua himbauan. Jangan tertular, namun juga jangan menulari orang lain,” tegasnya.

Senada dengan Bupati Haryanti, Ketua Tanfidziah PCNU  Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Makmun mengajak semua umat muslim tidak mengurangi kekhusyukan meraih keutamaan Ramadhan, kendati harus beribadah di rumah.

“Walaupun situasinya kini sedang diuji oleh Alloh SWT yaitu berada dalam pandemic wabah Covid-19, semangat beribadah tidak boleh luntur. Tetap berjamaah dengan keluarga, tetep puasa dan ibadah dengan khusyuk,” pesannya.

Selanjutnya Bupati Kediri menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 hingga tingkat desa. Kepada seluruh peserta rapat, Bupati menyampaikan kesepakatan dengan Forkopimda, tokoh agama dan MUI tentang penyelenggaraan ibadah bulan Ramadhan di rumah. Beliau pun menyampaikan apresiasi kepada desa dan kecamatan yang telah menyiapkan rumah observasi/isolasi bagi pemudik.

“Saya kira peran Camat, Polsek dan Koramil, Kades, Babinsa dan Babinkabtimas sangat penting karena langsung berhadapan dengan pemudik/warga yang terdampak. Selalu ingatkan warga untuk tidak berkumpul, selalu memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Haryanti. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15382 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112