KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri akan menindak tegas siapapun yang berkerumun saat malam natal dan tahun baru 2020. Tindakan tersebut menyusul adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudzi mengatakan, per hari ini Pemkab Kediri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait menyikapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Isinya mengingat itu hari besar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, untuk perayaan natal jangan semuanya ke Gereja,” jelas Slamet kepada bacaini.id, Rabu, 16 Desember 2020.
Dia juga menyebut, di Gereja nantinya juga akan diberikan aturan minimal 50 persen dari seluruh kapasitas gereja. Untuk memantau itu, pihak-pihak terkait akan melakukan pemantauan setiap saat.
Selain itu menurut Slamet seluruh kegiatan tahun baru yang biasanya dilakukan Pemkab Kediri seperti Pesta Kembang Api di beberapa titik akan ditiadakan seluruhnya. Karena kegiatan tersebut dirasa akan mengumpulkan masa yang cukup besar. “Patroli sekala besar juga akan mulai digalakkan lagi untuk meminimalisir kerumunan di tempat umum,” ucapnya.
Pelaksanaan hajatan dalam bentuk kerumunan menurut Slamet juga akan kembali dilarang untuk sementara waktu hingga adanya trend penurunan covid di Kediri. “Untuk yang hajatan harus disederhanakan, tidak boleh mengumpulkan banyak masa,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Bambang Triyono Putro mengatakan, untuk antisipasi lain yang juga sudah dilakukan adalah persiapan pengadaan tambahan ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat. Berkaitan dengan lokasi, sarana prasarana dan tenaga SDM, pihak terkait sudah menyiapkan secara berkala selama masa pandemi Covid 19. “Sudah terealisasi di beberapa tempat pelayanan kesehatan di Kabupaten Kediri, dan akan terus kami siapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan tersebut mengungkapkan bahwa tren positif Covid 19 di Kabupaten Kediri memang meningkat tajam. Menurutnya itu adalah hasil tracing dari kasus-kasus yang ada sebelumnya. Tracing yang terus menerus dilakukan untuk pemetaan dimana adanya orang yang sakit dan sehat.
Hasil tracing ini atas kinerja dari Puskesmas di Kabupaten Kediri dalam menindaklanjuti kasus positif yang terjadi di masyarakat. Menurut Bambang, yang menjadi acuan adalah banyaknya kasus positif pada minggu terakhir di Kabupaten Kediri. Bukan hanya dari tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan, hasil positif juga didapat dari masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Banyaknya masyarakat yang saat ini mau melakukan pemeriksaan lab secara mandiri, memberikan hasil yang signifikan. Hal itu dikatakan Bambang sebagai sesuatu yang positif, artinya kesadaran masyarakat saat ini sudah semakin tinggi.
“Jadi tidak hanya dari tracing yang dilakukan pihak berwenang, masyarakat bisa melakukannya secara mandiri. Ketika aktifitas semakin padat, kesadaran untuk melakukan tes kesehatan memang sangat penting. Ini juga menjadi edukasi bagi yang lain, agar tren positif segera landai,” tutup Bambang.
Lebih lanjut Bambang menghimbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Itu dilakukan untuk kembali meminimalisir kasus covid di Kabupaten Kediri.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet