• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, January 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Langkah Taktis Disperindag Blitar Maksimalkan DBHCHT 2025

DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi. Tapi juga untuk pengawasan mutu rokok lokal dengan uji lab di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember

ditulis oleh Editor
21 November 2025 00:32
Durasi baca: 2 menit
dbhcht disperindag blitar

Cara Disperindag Kabupaten Blitar memaksimalkan DBHCHT 2025 (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak berhenti menjaga mutu rokok hasil produksi pabrik lokal.

Sebelum dilepas ke pasar, Disperindag Kabupaten Blitar berusaha memastikan kelayakan kandungan rokok lokal. Kandungan nikotin, tar dan bahan lain di dalam rokok lokal dibawa ke laboratorium.

Bahan-bahan tersebut diuji di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. Yang dilakukan Disperindag merupakan bagian dari quality control dan pengawasan.

Juga sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Pada tahun ini ada sebanyak 15 sampel rokok lokal dari sejumlah industri tembaku yang dibawa ke laboratorium Jember.

“Hasil laboratorium menjadi dasar penilaian produk (rokok lokal) layak diedarkan atau perlu adanya perbaikan,” terang Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar Temmy Sevidiana kepada wartawan Rabu (19/11/2025).

Baca Juga:

  • Upgrading Skill Pekerja, Cara Disperindag Kab Blitar Manfaatkan DBHCHT
  • Cetak Tenaga Terampil IHT, Ini Cara Disperindag Blitar Kelola DBHCHT
  • Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025

Pengujian mutu produk rokok lokal melalui uji lab diketahui menjadi hal penting. Menjadi syarat mutlak bagi pabrik rokok di Kabupaten Blitar sebelum hasil produksi dilepas ke pasar.

“Hasil uji laboratorium menjadi syarat mutlak kelayakan produk,” terang Temmy Sevidiana.

Pemerintah diketahui telah membuat standar kelayakan produk rokok. Ketika hasil uji lab menyatakan produk tidak layak, maka harus terlebih dahulu dilakukan perbaikan.

Menurut Temmy, disperindag berusaha memaksimalkan alokasi DBHCHT 2025. Hal itu sekaligus  menunjukkan DBHCHT bukan hanya dipakai untuk kegiatan sosialisasi dan semacamnya.

Namun betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada industri tembakau. Terutama dalam rangka menjaga mutu industri tembakau.

Dengan kegiatan ini diharapkan produk rokok lokal dari industri tembakau di Kabupaten Blitar semakin memiliki daya saing. “Makin tertib dan memiliki daya saing,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan, pengawasan mutu oleh disperindag Kabupaten Blitar kepada industri tembakau diharapkan bukan sekedar untuk memenuhi syarat administratif.

Pengawasan mutu dengan hasil uji lab sebagai panduan mutu produk diharapkan menjadi kesadaran para pelaku bisnis industri tembakau di Kabupaten Blitar. Bahwa produk yang memenuhi standar kelayakan akan semakin kompetitif. Kualitas produk yang baik juga akan membuat industri tembakau semakin kuat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: dbhcht disperindag blitar
Via: disperindag blitar
Tags: bacaini.idBerita BlitarblitarDBHCHT 2025DBHCHT Blitardbhcht disperindag
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak Berkhianat, Demokrat Hanya Jaga Jarak Dengan Kekuasaan

Tidak Berkhianat, Demokrat Hanya Jaga Jarak Dengan Kekuasaan

Rugikan Pedagang, Uji Coba Rekayasa Jalan Stasiun Kediri Ditolak Warga

Rugikan Pedagang, Uji Coba Rekayasa Jalan Stasiun Kediri Ditolak Warga

odd pada anak

ODD Penyebab Anak Membangkang dan Tantrum Gak Jelas

  • rsud mardi waluyo kota blitar

    Ruwet di RSUD Mardi Waluyo Blitar: 62 Pekerja Diputus Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Patung Macan Putih Kediri: Jadi Wisata Dadakan Tapi Sampai Kapan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112