Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak berhenti menjaga mutu rokok hasil produksi pabrik lokal.
Sebelum dilepas ke pasar, Disperindag Kabupaten Blitar berusaha memastikan kelayakan kandungan rokok lokal. Kandungan nikotin, tar dan bahan lain di dalam rokok lokal dibawa ke laboratorium.
Bahan-bahan tersebut diuji di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. Yang dilakukan Disperindag merupakan bagian dari quality control dan pengawasan.
Juga sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Pada tahun ini ada sebanyak 15 sampel rokok lokal dari sejumlah industri tembaku yang dibawa ke laboratorium Jember.
“Hasil laboratorium menjadi dasar penilaian produk (rokok lokal) layak diedarkan atau perlu adanya perbaikan,” terang Kabid Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar Temmy Sevidiana kepada wartawan Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
- Upgrading Skill Pekerja, Cara Disperindag Kab Blitar Manfaatkan DBHCHT
- Cetak Tenaga Terampil IHT, Ini Cara Disperindag Blitar Kelola DBHCHT
- Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025
Pengujian mutu produk rokok lokal melalui uji lab diketahui menjadi hal penting. Menjadi syarat mutlak bagi pabrik rokok di Kabupaten Blitar sebelum hasil produksi dilepas ke pasar.
“Hasil uji laboratorium menjadi syarat mutlak kelayakan produk,” terang Temmy Sevidiana.
Pemerintah diketahui telah membuat standar kelayakan produk rokok. Ketika hasil uji lab menyatakan produk tidak layak, maka harus terlebih dahulu dilakukan perbaikan.
Menurut Temmy, disperindag berusaha memaksimalkan alokasi DBHCHT 2025. Hal itu sekaligus menunjukkan DBHCHT bukan hanya dipakai untuk kegiatan sosialisasi dan semacamnya.
Namun betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada industri tembakau. Terutama dalam rangka menjaga mutu industri tembakau.
Dengan kegiatan ini diharapkan produk rokok lokal dari industri tembakau di Kabupaten Blitar semakin memiliki daya saing. “Makin tertib dan memiliki daya saing,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan, pengawasan mutu oleh disperindag Kabupaten Blitar kepada industri tembakau diharapkan bukan sekedar untuk memenuhi syarat administratif.
Pengawasan mutu dengan hasil uji lab sebagai panduan mutu produk diharapkan menjadi kesadaran para pelaku bisnis industri tembakau di Kabupaten Blitar. Bahwa produk yang memenuhi standar kelayakan akan semakin kompetitif. Kualitas produk yang baik juga akan membuat industri tembakau semakin kuat. (*)





