Bacaini.id, KEDIRI – Menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, KPU Kota Kediri telah melaksanakan tahapan demi tahapan. Berbagai tahapan dilakukan dengan cepat, cermat dan aktual dalam waktu 20 bulan sebelum hari H nanti.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, menyampaikan bahwa tahapan awal dimulai pada bulan Juni 2022 dengan penyusunan program dan anggaran dari KPU RI. Lalu pada 29 hingga 31 Juli masuk tahap pengumuman pendaftaran partai politik (parpol) dan Pemilu 2024.
Kemudian, pendaftaran dilakukan tanggal 1 sampai 14 Agustus dan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Selanjutnya tahapan penetapan parpol dan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
“Berdasarkan penetapan itu, ada 18 parpol peserta pemilu partai nasional dan 6 partai lokal aceh. Dari 18 parpol yang ditetapkan, terdiri dari 9 partai yang telah ada di parlemen DPR RI dan 9 partai baru atau partai lama yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI, Provinsi atau Kabupaten/Kota,” jelas Pusporini di ruang kerjanya, Kamis, 16 Februari 2023.
Dilanjutkan pada tanggal 6 Desember 2022 dengan tahapan pencalonan anggota DPD, dimana calon anggota DPD harus menyerahkan syarat dukungan berupa fotocopy KTP, dilanjut verifikasi administasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan verifikasi faktual calon DPD yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Dari fotocopy KTP yang diserahkan untuk syarat dukungan ini, kita cek kembali dilapangan dengan kunjungan door to door untuk mencocokan kebenaran data yang bersangkutan. Jika memang ada perbedaan kita akan update lagi jumlah yang diajukan calon DPD sesuai hasil verifikasi dan calon DPD dapat memperbaiki lagi sampai dengan jumlah dukungan minimal 5.000 orang,” terangnya.
Usai penetapan parpol dan peserta pemilu pada bulan Desember, kemudian dilanjutkan tahapan penyusunan dapil yang akan diajukan ke KPU RI. Setelah itu, barulah penentuan dapil dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 9 Februari seperti yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023.
“Pada proses penyusunan dapil yang kita sampaikan ke KPU RI ada tiga draft, dari KPU RI hanya diturunkan kembali ke Kabupaten/Kota melalui sistem Sidapil, kemudian baru kita uji publikkan. Tapi dalam pengujian ini KPU Kota Kediri hanya dapat mengujikan satu draft yang telah disetujui,” sebut Pusporini.
Lebih lanjut menurut Pusporini pada bulan Februari ini, KPU Kota Kediri melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilantik dan dilatih pada tanggal 12 Februari kemarin tengah gencar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Menurut Pusporini Kota Kediri memiliki 800 TPS dengan jumlah pemilih sebelum coklit sebanyak 221.214 pemilih.
“Jumlah ini masih bisa berubah sampai selesainya coklik 100% hingga bulan Juni mendatang. Bisa saja pemilih yang terdaftar sudah meninggal atau ada pemilih baru. Setelah coklit mencapai 100% barulah bisa ditetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT),” bebernya.
Munurut Pusporini hingga minggu ini data pemilih yang telah dicoklit baru sekitar 10%, namun ia optimis hingga akhir Februari data pemilih yang telah di coklit dapat tuntas 100 %. “Kita tugaskan pantarlih untuk menyelesaikan coklit hingga 28 Februari, kemudian kita akan melakukan pengecekan kembali sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 6 Maret,” tandasnya.
Pusporini menambahkan bahwa pihaknya juga telah merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) per Kecamatan dengan masing-masing lima PPK dan telah dilantik pada 4 Januari, sedangkan panitia pemungutan suara (PPS) untuk 46 Kelurahan ada 138 PPS dengan masing-masing kelurahan tiga PPS yang telah dilantik 24 Januari.
“Tidak hanya anggota PPK dan PPS, termasuk juga sekertariatnya juga sudah kita tetapkan,” imbuhnya.**