• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lakukan Penandatanganan Kerja Sama, Pemkot dan Pengadilan Agama Kota Kediri Sepakati Percepatan Administrasi Kependudukan

ditulis oleh Redaksi
16 January 2025 19:25
Durasi baca: 2 menit
Lakukan Penandatanganan Kerja Sama, Pemkot dan Pengadilan Agama Kota Kediri Sepakati Percepatan Administrasi Kependudukan. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Lakukan Penandatanganan Kerja Sama, Pemkot dan Pengadilan Agama Kota Kediri Sepakati Percepatan Administrasi Kependudukan. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Kediri melalui Dispendukcapil menjalin sinergitas dengan Pengadilan Agama Kelas IB  Kota Kediri melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS), Kamis (16/1). Penandatanganan yang dilakukan di aula utama Pengadilan Agama tersebut menyepakati tentang percepatan penerbitan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pasangan yang baru bercerai.

Saat memberikan keterangan, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan kegiatan ini sebagai wujud dasar pelayanan yang dilakukan Dispendukcapil agar masyarakat Kota Kediri memperoleh hak dasarnya. Ditambahknnya, di tahun 2025 ini, Dispendukcapil mencatat data perceraian di Kota Kediri masih 99,3 persen atau sebanyak 350 warga Kota Kediri belum memiliki akta perceraian.  “Dengan adanya kerjasama ini Dispendukcapil bisa memantau secara langsung apabila dari Pengadilan Agama menerbitkan akte cerai dan segera diurus data kependudukannya maka capaian kita bisa bertambah dan harapannya menjadi 100 persen,” ujarnya.

Dengan dasar PKS ini, begitu Pengadilan Agama Kelas IB Kota Kediri mengirim informasi dan data diri pihak yang berperkara, maka Dispendukcapil akan melakukan perubahan identitas perkawinan di database kependudukan dan menerbitkan kartu keluarga (KK) dan KTP Elektronik yang baru. Marsudi berharap dengan kegiatan ini masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukannya dan data kependudukan bisa lebih update dan valid.

“Setelah terjadinya perceraian maka yang bersangkutan akan mendapat identitas diri berupa Kartu Keluarga maupun KTP Elektronik tanpa harus mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Marsudi.

Lebih jelas Marsudi mengatakan periode PKS ini berlaku hingga tiga tahun mendatang terhitung mulai bulan Januari 2025.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Kota Kediri Wakhidah menuturkan pihaknya merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya kegiatan PKS ini. Menurutnya kegiatan PKS memudahkan pelayanan khususnya bagi pihak yang beracara. Adapun untuk proses penerbitan dokumen, Wakhidah menambahkan akan diberikan terhitung 14 hari setelah putusan pengadilan dengan catatan tidak ada pengajuan banding.

“Sebelumnya setelah putusan berkekuatan hukum tetap mereka hanya menerima akte cerai saja, Dengan adanya PKS ini dalam satu tempat mereka mendapat 3 dokumen sekaligus jadi bisa lebih efisien tenaga, waktu dan biaya tanpa harus mengurus jauh jauh ke Dispendukcapil,” katanya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Deklarasi Yakuza Maneges yang dihadiri Wali Kota Kediri dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya di Kediri. Foto: Pemkot

Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam deklarasi Yakuza Maneges. Foto: Pemkot

Wali Kota Kediri Dukung Berdirinya Organisasi Yakuza Maneges

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In