• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Laka Maut Jombang, Rem Truk Blong 40 Meter Dari TKP

ditulis oleh redaksi
11/01/2022
Durasi baca: 2 menit
538 6
0
Rem Truk Blong, Detik Berikutnya Bikin Merinding

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan beruntun. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang menetapkan Hafik Ardi Ramandika, sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di perempatan Desa Pandanwangi Diwek sebagai tersangka. Penyebab kecelakaan juga dipastikan akibat rem truk yang mendadak blong.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nur Hidayat mengatakan sopir tersebut sudah ditahan di Polres Jombang untuk menjalani penyelidikan. Dari pemeriksaan sementara, sopir asal Desa Japanan, Gudo ini mengaku remnya blong sejak 40 meter dari lokasi kejadian. “Sopir sudah kita tahan dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Nur Hidayat kepada Bacaini.id, Selasa, 11 Januari 2022.

Pantauan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di perempatan  lampu merah Desa Pandanwangi juga menunjukkan jika truk trailer nopol H 1508 MF itu berjalan tidak terkendali. Truk tanpa muatan ini tiba-tiba menghantam dua mobil dan sejumlah sepeda motor yang berhenti di lampu merah.

baca ini Rem Truk Blong Detik Berikutnya Bikin Merinding

Naas bagi pengendara motor PCX yang berdiam paling depan. Tubuhnya tergilas masuk ke kolong mobil yang terus didorong truk dari belakang. Korban bernama Andi Rahmawan, 39 tahun tewas seketika.

Kapolres menambahkan, dari pengakuan Hafik, truk melaju dengan normal saat berangkat. Semuanya berfungsi normal, termasuk lampu dan remnya. Namun saat berjarak 40 meter dari perempatan, mendadak rem tidak bisa difungsikan. Petugas juga menemukan rem truk tidak berfungsi alias blong. Kecepatan truk diperkirakan 40 km/jam saat kecelakaan berlangsung.

Kurangi Gigi

Fakta lain dari pengakuan sopir adalah dirinya sempat berusaha menghentikan laju truk trailer dengan mengurangi gigi perseneling. Namun upaya itu tidak mampu menghentikan laju truk. “Hasil olah TKP tidak ada bekas pengereman, sudah dicek untuk remnya memang benar-benar blong. (Sopir) sudah berupaya ganti gigi perseneling, namun tidak membuahkan hasil,” kata Kapolres.

Namun demikian, hal itu tidak menghapuskan kesalahan Hafik yang dianggap lalai. Sehingga penyidik memutuskan sopir ditahan dan dijadikan tersangka.

Dia dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan 4 UU RI  Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Umum tentang kelalaian yang memicu kecelakaan dan menyebabkan nyawa. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton videio:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri Rusuh, 4 Mobil Polisi Dirusak

Polisi Tangkap Terduga Provokator Kerusuhan di Kediri

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Aksi Kerusuhan di Kabupaten Kediri

Tradisi Mangkaban sebagai jejak leluhur dayak belusu

Mangkaban: Jejak Leluhur Dayak Belusu Hingga Lahir Desa Wisata

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112