Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Di mana ada perbedaan terkait dengan DPS Pemilu 2024 dengan Pemilu periode sebelumnya.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan pada Pemilu 2024 mendatang ada DPS Reguler di mana pemilihnya merupakan warga Kota Kediri. Kemudian ada juga DPS untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, pemilihnya berasal dari luar Kota Kediri.
“DPS untuk lokasi TPS khusus ini pemilih dari luar Kota Kediri tetapi sedang berada di Kota Kediri, seperti di Pondok Pesantren atau Lapas misalnya,” kata Pusporini usai rapat yang berlangsung sore ini, Rabu, 5 April 2023.
Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Kediri, Pusporini menyebutkan ada sebanyak 219.862 pemilih DPS Reguler dengan 800 TPS. Sedangkan DPS untuk lokasi TPS khusus ada 12.597 pemilih dengan 44 TPS.
“Jadi total sementara ada 844 TPS dengan 232.459 pemilih. Ini masih sementara, nanti jumlahnya bisa berkembang lagi karena masih ada data pemilih yang belum masuk,” terangnya.
Pusporini menambahkan bahwa pengajuan lokasi TPS khusus bukan dari pihak KPU melainkan dari pihak yang bersangkutan misalnya pihak pondok pesantren maupun lapas. Dalam hal ini, setiap lembaga memiliki penanggungjawabnya masing-masing.
Lebih lanjut, KPU Kota Kediri berharap kepada lembaga yang bersangkutan untuk membantu terkait proses pendataan. Diharapkan nantinya, setiap DPS lokasi TPS khusus tidak kehilangan hak pilih hanya karena tidak berada di lokasi asal sesuai KTP pada hari H Pemilu 2024.
“Saat yang bersangkutan tidak bisa pulang ke daerah asal, maka kita akan mulai melakukan pendataan karena secara otomatis logistiknya nanti akan kita sesuaikan, termasuk surat suaranya,” tandasnya.
Sejauh ini, KPU Kota Kediri secara umum tidak mengalami kendala apapun terkait pelaksanaan tahap-tahap persiapan Pemilu 2024. Segala persiapan dilakukan sesuai instruksi dari KPU RI.
Penulis: Novira