KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa sebagai bupati dan wakil bupati kediri terpilih untuk masa kepimpinan 202012025. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Ruang Kilisuci Kantor Pemkab Kediri, Jumat, 22 Januari 2021.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan, proses penetapan ini adalah tahapan terakhir yang harus dilakukan KPU setelah selesainya pelaksanaan pemilihan.
“KPU menetapkan pasangan calon tunggal Pilbup tahun 2020 sebagai pasangan calon terpilih tahun periode 2021-2025,” kata Anwar selesai rapat, Jumat, 22 Januari 2021.
Hal ini sesuai dengan proses tahapan setelah turunnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU RI dan dikeluarkannya surat dinas untuk Kabupaten dan Kota dalam kegiatan penetapan calon pemimpin daerah terpilih.
Menurut Anwar tahap penetapan harus dilakukan paling lama lima hari setelah turunnya surat dinas dari KPU RI. Tahapan tersebut sudah direncanakan digelar antara tanggal 18-19 Januari 2021, tetapi harus diundur sementara karena BRPK baru turun tanggal 20 Januari 2021.
“Alhamdulillah proses penetapan calon terpilih sudah selesai kami lakukan dan akan kami teruskan dengan penyampaian Berita Acara (BA) untuk pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan berita acara untuk pasangan terpilih, pimpinan partai, dan Bawaslu. Tentu juga untuk KPU RI yang disampaikan melalui Pemerintah Provinsi. Sudah direncanakan penyampaian keputusan terkait penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan besok, Sabtu 22 Januari 2021.
Untuk itu KPU sudah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk menindak lanjuti penetapan calon terpilih yang nantinya akan dilantik oleh Gubernur. “Setelah sampai Gubernur baru BA dan hasil putusan akan dikirimkan ke Kemendagri,” tambah Anwar.
Setelah penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri, pasangan Hanindito Himawan Pramana dan wakilnya Dewi Maria Ulfa telah sah ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Keduanya akan secara sah melakoni jabatan setelah dilantik Gubernur Jawa Timur setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati lama berakhir.
“Akhir masa jabatan Bupati lama tanggal 17 Februari 2021, setelahnya akan dilakukan pelantikan yang baru. Rencananya akan dilakukan serentak, kami masih menunggu keputusan selanjutnya,” tutup Anwar.(ADV)