• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

ditulis oleh redaksi
22/01/2021
Durasi baca: 2 menit
522 11
0
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa sebagai bupati dan wakil bupati kediri terpilih untuk masa kepimpinan 202012025. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Ruang Kilisuci Kantor Pemkab Kediri, Jumat, 22 Januari 2021.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan, proses penetapan ini adalah tahapan terakhir yang harus dilakukan KPU setelah selesainya pelaksanaan pemilihan.

“KPU menetapkan pasangan calon tunggal Pilbup tahun 2020 sebagai pasangan calon terpilih tahun periode 2021-2025,” kata Anwar selesai rapat, Jumat, 22 Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan proses tahapan setelah turunnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU RI dan dikeluarkannya surat dinas untuk Kabupaten dan Kota dalam kegiatan penetapan calon pemimpin daerah terpilih.

Menurut Anwar tahap penetapan harus dilakukan paling lama lima hari setelah turunnya surat dinas dari KPU RI. Tahapan tersebut sudah direncanakan digelar antara tanggal 18-19 Januari 2021, tetapi harus diundur sementara karena BRPK baru turun tanggal 20 Januari 2021.

“Alhamdulillah proses penetapan calon terpilih sudah selesai kami lakukan dan akan kami teruskan dengan penyampaian Berita Acara (BA) untuk pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan berita acara untuk pasangan terpilih, pimpinan partai, dan Bawaslu. Tentu juga untuk KPU RI yang disampaikan melalui Pemerintah Provinsi. Sudah direncanakan penyampaian keputusan terkait penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan besok, Sabtu 22 Januari 2021.

Untuk itu KPU sudah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kediri untuk menindak lanjuti penetapan calon terpilih yang nantinya akan dilantik oleh Gubernur. “Setelah sampai Gubernur baru BA dan hasil putusan akan dikirimkan ke Kemendagri,” tambah Anwar.

Setelah penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri, pasangan Hanindito Himawan Pramana dan wakilnya Dewi Maria Ulfa telah sah ditetapkan sebagai pasangan terpilih. Keduanya akan secara sah melakoni jabatan setelah dilantik Gubernur Jawa Timur setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati lama berakhir.

“Akhir masa jabatan Bupati lama tanggal 17 Februari 2021, setelahnya akan dilakukan pelantikan yang baru. Rencananya akan dilakukan serentak, kami masih menunggu keputusan selanjutnya,” tutup Anwar.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Hanindhito himawan pramonoKPU Kabupaten Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Massa pengunjuk rasa di Kediri membakar mobil patroli polisi

123 Perusuh Ditangkap Polres Kediri, Mulai Pelajar SMP Sampai Dewasa

Kapolres Blitar Kota sebut aksi massa di Blitar penyerangan

Aksi Massa di Blitar Bukan Demo, Kapolres: Ini Penyerangan

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Usai Presiden Bersuara, Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Dipecat

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist