• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Sasar Rumah Pribadi Hingga Mobil Pejabat Bangkalan

ditulis oleh Editor
26 October 2022 20:01
Durasi baca: 2 menit
Tim penyidik KPK menggeledah salah satu mobil milik pejabat Pemkab Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Tim penyidik KPK menggeledah salah satu mobil milik pejabat Pemkab Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Misi KPK melakukan operasi penggeledahan di lingkungan Pemkab Bangkalan masih terus berlanjut. Tak hanya kantor dinas, rumah pribadi hingga mobil pejabat tak luput jadi sasaran kedatangan lembaga anti rasuah ke Kota Salak.

Masih dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan serta Kantor Badan Pendapatan Daerah.

Aktivitas dua tim penyidik KPK hari ini masih sama dengan dua hari sebelumnya sejak mereka datang ke Bangkalan. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan di masing-masing kantor, mereka keluar dengan membawa koper warna merah dan hitam.

Di kantor Dinas PMD, tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah ruang kerja saja, mobil Mitsubishi XPander warna hitam juga digeledah. Kendaraan plat merah itu diduga milik Kepala Dinas PMD Bangkalan, Hosin Jamili. Saat penggeledahan, Hosin Jamili hanya terdiam dan nampak pasrah.

Disaat bersamaan, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. Pantauan di lapangan, penyidik memeriksa ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretariat. Dari kantor ini, tim juga keluar dengan membawa dua koper.

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah. Di sana, mereka juga masuk ke dalam ruang kerja, mencari dokumen penting yang diduga akan digunakan sebagai barang bukti pendukung atas kasus yang tengah mereka selidiki.

Sejak kedatangan tim penyidik KPK pada Senin, 24 Oktober 2022 hingga hari ini setidaknya sudah ada 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan. Berikut daftar 13 lokasi yang telah didilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK :

1. Kantor Pemkab Bangkalan

2. Rumah Dinas Bupati Bangkalan

3. Kantor Dinas Perdagangan

4. Rumah Pribadi Kepala Dinas Perdagangan

5. Kantor DPRD Bangkalan

6. Rumah Pribadi Ketua DPRD Bangkalan

7. Rumah Pribadi Anggota DPRD Bangkalan

8. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

9. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA)

10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

11. Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan

12. Badan Pendapatan Daerah

13. Dinas Ketahanan Pangan

Informasi yang diterima Bacaini.id, tim penyidik KPK dijadwalkan melakukan operasi di Bangkalan selama empat hari, mulai tanggal 24 sampai 27 Oktober 2022.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kpk geledah pemkab bangkalanPemkab Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sarwo Edhie Wibowo saat memimpin operasi militer pasca peristiwa G30S 1965

Supersemar dan Alasan Sarwo Edhie Berterima Kasih kepada DN Aidit

pasangan berpegangan tangan yang menunjukkan manfaat sentuhan fisik bagi kesehatan mental

Menyentuh Pasangan Bisa Menyehatkan? Ini Kata Sains

Wujudkan Gerakan ASRI, Pemkab Jember Tertibkan Spanduk hingga Lapak Secara Persuasif

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In