Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi tindak pidana korupsi di Mapolresta Kediri. Pemeriksaan berlangsung selama dua hari di salah satu ruangan Polresta Kediri.
Mulai hari ini hingga besok, Kamis, 27 Januari 2022, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi tindak pidana korupsi. Peminjaman ruangan oleh KPK ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota AKBP Wahyudi. “Benar (ada peminjaman ruangan) oleh KPK. Selama dua hari di aula,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi hal itu, Selasa malam, 25 Januari 2022.
Namun Wahyudi enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan alasan menjadi otoritas komisi anti rasuah. Polresta Kediri hanya menjadi fasilitator pemeriksaan saja.
Informasi yang digali Bacaini.id, pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah pegawai hingga pejabat di beberapa organisasi pemerintah daerah Tulungagung dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK di Kediri. “Statusnya sebagai saksi,” ujar salah satu sumber di Pemkab Tulungagung.
Pemeriksaan itu diduga terkait tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung, dan merupakan pengembangan kasus yang lama.
Penulis: HTW
Tonton video: