• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Periksa Sejumlah PNS di Mapolresta Kediri

ditulis oleh redaksi
26 January 2022 07:26
Durasi baca: 1 menit
Giliran Rumah Dinas Walikota Batu Digeledah KPK

Ilustrasi KPK. Foto: Istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi tindak pidana korupsi di Mapolresta Kediri. Pemeriksaan berlangsung selama dua hari di salah satu ruangan Polresta Kediri.

Mulai hari ini hingga besok, Kamis, 27 Januari 2022, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi tindak pidana korupsi. Peminjaman ruangan oleh KPK ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota AKBP Wahyudi. “Benar (ada peminjaman ruangan) oleh KPK. Selama dua hari di aula,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi hal itu, Selasa malam, 25 Januari 2022.

Namun Wahyudi enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan alasan menjadi otoritas komisi anti rasuah. Polresta Kediri hanya menjadi fasilitator pemeriksaan saja.

Informasi yang digali Bacaini.id, pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah pegawai hingga pejabat di beberapa organisasi pemerintah daerah Tulungagung dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK di Kediri. “Statusnya sebagai saksi,” ujar salah satu sumber di Pemkab Tulungagung.

Pemeriksaan itu diduga terkait tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung, dan merupakan pengembangan kasus yang lama.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: korupsikota kediriKPKpolresta kediriTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ular weling

Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

warna fashion 2026

Warna-warna yang Bakal Ngetren di Tahun 2026

penumpang daop 7 madiun

KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Rendang dan Cerita yang Tak Banyak Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112